Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaWASPADA SITUS PALSU: DISKOMINFO PANGANDARAN TEGASKAN SITUS RESMI DPRD MENGGUNAKAN DOMAIN.GO.ID

WASPADA SITUS PALSU: DISKOMINFO PANGANDARAN TEGASKAN SITUS RESMI DPRD MENGGUNAKAN DOMAIN.GO.ID

Lintaspasundannews.PANGANDARAN (19/02/2026) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
(Diskominfo) Kabupaten Pangandaran melalui Tim Pangandaran Saber Hoaks, telah mengidentifikasi beredarnya sebuah situs web palsu yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi digital, ditemukan adanya upaya peniruan identitas
digital lembaga pemerintahan yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Berikut adalah rincian klarifikasi terkait situs tersebut:
1. Situs Web Resmi: Situs web resmi milik DPRD Kabupaten Pangandaran yang terdaftar dan
dikelola secara sah oleh pemerintah daerah adalah dprd.pangandarankab.go.id
2. Situs Web Palsu/Tiruan: Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap situs dengan
alamat: dprdpangandaran.org

Penting untuk Diketahui:
Situs web resmi instansi pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah, selalu menggunakan
domain tingkat tinggi (Top Level Domain) .go.id. Penggunaan domain tersebut diatur secara ketat
dan memerlukan persyaratan administrasi khusus dari pemerintah, sehingga menjamin keaslian
sumber informasi. Sebaliknya, domain umum seperti .org, .com, atau .net dapat didaftarkan oleh
siapa saja tanpa verifikasi instansi pemerintah.

Imbauan Kepada Masyarakat:
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:
• Tidak mengakses, memasukkan data pribadi, atau mempercayai informasi yang bersumber
dari situs dprdpangandaran.org.
• Selalu memverifikasi alamat situs web sebelum membukanya. Pastikan akhiran domain
adalah .go.id untuk instansi pemerintah.

Bacajuga:Pisah Sambut Dandim.0625/Pangandaran,Dari Letkol CZI Ibnu Muntaha.S.Hub.Int..M.Han kepada Letkol CZI Citra Kurniawan.S.Hub.Int.M.H.I.

Tidak menyebarluaskan tautan (link) situs palsu tersebut melalui media sosial atau aplikasi
pesan instan (WhatsApp) agar tidak menimbulkan kebingungan publik.
Apabila masyarakat menemukan informasi yang meragukan atau indikasi situs palsu lainnya yang
mengatasnamakan Pemkab Pangandaran, dimohon untuk segera melaporkannya melalui kanal
pengaduan resmi Diskominfo atau melalui media sosial Pangandaran Saber Hoaks.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama demi keamanan informasi
dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Kontak Media:
Email : diskominfo@pangandarankab.go.id
Website : diskominfo.pangandarankab.go.id

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga