Tasikmalaya, Lintaspasundan-news | Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut berlangsung di perempatan Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mulai 15 hingga 17 September 2026. Selasa 15/9/2026.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, serta Kepolisian Tasikmalaya.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam kegiatan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan perempatan Cipasung. Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Syarief Hidayat, selaku bagian Katim di Bapenda, turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah yang selanjutnya mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Melalui sinergi antara Bapenda, BPKPD Kabupaten Tasikmalaya dan mitra kepolisian, pemerintah berharap upaya penertiban dan edukasi terkait pajak kendaraan dapat berjalan efektif serta mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat pajak.

Sementara itu, Kanit Rajawali Satlantas Polres Tasikmalaya IPDA Dian Mardiana, S.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata.
Pelanggaran yang cukup banyak ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm dan TNKB tidak terpasang. Petugas juga mengantisipasi penggunaan knalpot brong serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang tidak tersentuh sistem ETLE.
“Pelanggaran kasat mata yang tidak tersentuh ETLE kita laksanakan penindakan menggunakan tilang manual. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari ini sampai Kamis,” ujar IPDA Dian Mardiana.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar selalu tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam membayar pajak kendaraan maupun menaati aturan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman di Kabupaten Tasikmalaya.
*Har



