Jumat, Juni 19, 2026
BerandaBerandaMENJELANGMAYDAY " Hari Buruh 1 Mei Apakah Mereka Sudah Sejahtera Di Kabupaten...

MENJELANGMAYDAY ” Hari Buruh 1 Mei Apakah Mereka Sudah Sejahtera Di Kabupaten & Tasikmalaya Kota “

Lintaspasundannews.TASIKMALAYA KABUPATEN DAN KOTA(26 APRIL 2026) ~ Hari Buruh 1 Mei menjadi momen penting untuk bertanya: apakah para pekerja sudah sejahtera di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya? Jawaban jujurnya: belum sepenuhnya. Kenaikan UMK memang ada, namun kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari angka gaji, melainkan juga biaya hidup, kepastian kerja, jaminan sosial, kesehatan, dan peluang masa depan. Tahun 2026, UMK Kota Tasikmalaya sekitar Rp2,98 juta dan Kabupaten Tasikmalaya sekitar Rp2,87 juta.

Bacajuga:Menhan Membentuk – Mengembangkan Batalion Infantri di kabupaten & kota di seluruh Indonesia merupakan rencana positif dan inovatif ” (Mungkinkah Indonesia Seperti Myanmar?)

Di lapangan, banyak pekerja masih menghadapi kontrak tidak tetap, upah pas-pasan, pekerjaan informal tanpa perlindungan, dan tekanan harga kebutuhan pokok. Artinya, pendapatan naik tetapi daya beli belum tentu ikut kuat. Buruh yang bekerja di sektor garmen, perdagangan, jasa, dan UMKM masih rentan bila ekonomi melambat.

Menurut kajian ketenagakerjaan, pekerja disebut sejahtera bila mampu memenuhi kebutuhan dasar, menabung, mengakses kesehatan, dan hidup layak tanpa utang berlebihan. Jika gaji habis hanya untuk makan, kontrakan, dan transportasi, maka kesejahteraan masih jauh dari ideal.

Jadi Hari Buruh bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat bahwa pekerja di Tasikmalaya masih membutuhkan upah layak, perlindungan kerja, dan kesempatan naik kelas ekonomi. Negara, pengusaha, dan pemerintah daerah perlu bersama-sama mewujudkannya.

Catatan penting:

Menurut Amartya Sen, kesejahteraan buruh tidak cukup diukur dari besarnya upah, tetapi dari kemampuan nyata pekerja untuk hidup layak, sehat, aman, dan berkembang. Dalam konteks daerah, pemerintah kabupaten maupun kota memiliki peran penting memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan pekerja melalui kebijakan upah yang adil, pengawasan ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, serta perluasan lapangan kerja. Jika pemerintah daerah hanya mengejar investasi tanpa perlindungan tenaga kerja, maka pembangunan akan timpang; namun bila buruh dilindungi dan produktivitas meningkat, daerah akan tumbuh lebih stabil dan berkeadilan.

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA)
#DPRDKABUPATENDANKOTA,#BUPATIDANWALIKOTATASIKMALAYA,#DINASTENAGAKERJAKOTADANDAERAH,#SBSIKOTADANDAERAH,#PARABURUHKABUPATENDANKOTA,#PUBLIK,#FYP,#VIRAL,#SEMUAORANG,#SOROTANTAJAM,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga