Rabu, April 29, 2026
BerandaBerandaKlarifikasi Sekwan Datang Cepat, Dugaan Potongan Honor Belum Padam "

Klarifikasi Sekwan Datang Cepat, Dugaan Potongan Honor Belum Padam “

Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(15 APRIL 2026) ~ Hanya beberapa menit setelah tayangan media soal dugaan pemangkasan honor para pendamping mencuat, Sekretaris Dewan (Sekwan) Opan Sopyan yang sedang berada di luar kota langsung memberi klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada penulis. Respons cepat itu menunjukkan isu ini bukan persoalan sepele, sebab ketika sorotan publik datang, bantahan pun bergerak secepat kilat.

Dalam penjelasannya, Opan menyampaikan tiga hal. Pertama, ia mempertanyakan sumber informasi yang dinilai tidak lengkap. Kedua, ia memprotes keras penulis karena dianggap belum melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ketiga, ia menegaskan tidak pernah ada pemangkasan honor para pendamping.

Bacajuga:disconnectedauthority”Gelap Anggaran KMP di Tasikmalaya: Antara“Tidak Tahu.dan Dugaan Skema Tertutup “

Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesepakatan bersama untuk menabung sebagian uang ketika para pendamping mendapat rezeki tambahan di luar honor resmi. Ia menekankan mekanisme itu tidak bersifat memaksa, bebas ikut atau tidak, dan dana tabungan dapat diambil kapan saja saat dibutuhkan.

Namun bantahan tersebut belum otomatis meredam tanda tanya. Sebab setelah klarifikasi itu masuk, penulis kembali menerima telepon dari seseorang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebut sopir komisi juga mengalami pemotongan sekitar Rp100 ribu. Jika benar, maka narasi “tabungan sukarela” patut diuji lebih jauh: sukarela bagi siapa, disepakati dengan cara bagaimana, dan dicatat secara transparan atau tidak.

Persoalan ini kini bukan sekadar bantah-membantah, melainkan soal integritas tata kelola di lingkungan sekretariat dewan. Bila semuanya legal dan sukarela, buka data serta mekanismenya ke publik. Tetapi bila ada tekanan terselubung atas nama kebersamaan, maka itu bentuk penyimpangan yang tak bisa disamarkan dengan istilah manis. Publik berhak tahu ke mana uang pegawai mengalir dan atas dasar apa dipungut.

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#KETUADPRDKABUPATENTASIKMALAYA
#BUPATITASIKMALAYA
#INSPEKTORATKABUPATENTASIKMALAYA
#SEKWAN,#KABAGPASLEG,#KOMINFO,#PUBLIK,#FYPVIRAL,#SEMUAORANG,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga