lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(16 APRIL 2016) ~ Penempatan Euis Sintawati SE. MSi, sebagai Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan memunculkan ruang evaluasi publik bila tidak diiringi rekam jejak, kapasitas teknokratis, serta kemampuan komunikasi birokrasi yang memadai.
Jabatan strategis di sektor ekonomi pembangunan menuntut pemahaman perencanaan, investasi, pengendalian program, hingga koordinasi lintas dinas, sehingga keputusan Bupati Tasikmalaya patut diuji dengan ukuran profesionalisme, bukan sekadar kedekatan atau pertimbangan non-merit.
Jika penempatan tidak berbasis kompetensi, maka risiko stagnasi program, lambannya pelayanan, dan menurunnya kepercayaan publik akan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Penulis melihat Ketidak-mampuan pejabat tersebut terlihat takkala menolak menerima wartawan untuk meminta klarifikasi tanggapan tentang adanya permasalahan untuk di-klarifikasi atas kinerja Bagian Ekonomi Pembangunan yang justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesiapan komunikasi publik dan kapasitas kepemimpinan birokrasi.
Bacajuga:ANALISIS KEBIJAKAN PEMBATASAN KERJA SAMA: MEDIA ONLINE DI KABUPATEN TASIKMALAYA DIPERTANYAKAN
Jabatan strategis bukan hanya soal administrasi, tetapi juga keberanian menjawab kritik, menjelaskan kebijakan, serta membuka ruang transparansi kepada media sebagai bagian dari kontrol demokrasi.
Jika konfirmasi terus dihindari, publik dapat menilai ada kelemahan manajerial, minim penguasaan substansi, atau ketidaksiapan mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukan. Dalam tata kelola modern, diam bukan solusi, sebab kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan, bukan penghindaran.
Catatan penting.
.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, pejabat yang enggan atau tidak mampu memberikan klarifikasi kepada media menunjukkan lemahnya akuntabilitas institusional, sebab jabatan publik melekat dengan kewajiban menjawab pertanyaan masyarakat melalui pers.
Sikap menutup diri bukan sekadar persoalan etika komunikasi, tetapi dapat dibaca sebagai indikator rendahnya penguasaan substansi kebijakan, rapuhnya mental kepemimpinan, dan ketidaksiapan menghadapi pengawasan. Jika ruang konfirmasi terus dihindari, maka publik berhak menilai bahwa kursi jabatan ditempati tanpa kecakapan yang sepadan, sementara birokrasi yang sehat justru diuji saat berani terbuka di tengah kritik.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#BUPATITASIKMALAYA,#PENJABATSEKDA,#ASISTENDAERAH1,#BKPSDM,#DISHUBKOMINFO,#INSPEKTORAT,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD



