Lintaspasundannews​TASIKMALAYA.JABAR – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh keluarga pasien di Rumah Sakit Jasa Kartini, Tasikmalaya. Pasien berinisial M (67), yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dikabarkan tetap harus mengeluarkan biaya pribadi untuk pemeriksaan laboratorium, sebuah hal yang dianggap memberatkan pihak keluarga.
​Berdasarkan bukti kuitansi yang beredar tertanggal 24 April 2026, pasien diminta membayar biaya sebesar Rp. 180.000,- untuk rincian pemeriksaan kesehatan
Pihak keluarga mengaku kaget saat
diminta melakukan pembayaran tunai di kasir.
Menurutnya,sebagai peserta BPJS, seharusnya biaya pemeriksaan penunjang seperti tes darah sudah termasuk dalam skema penjaminan tanpa harus ada pungutan tambahan.
Bacajuga:Vicky Kandiagho & Istri Tak Ingin Kata Haram Menyelimuti Keluarganya “
​”Sangat miris, kami mengandalkan BPJS agar meringankan beban biaya pengobatan, tapi di lapangan masih ada tagihan seperti ini. Kami merasa hak kami sebagai peserta tidak terpenuhi sepenuhnya,” ungkap salah satu perwakilan keluarga pasien dengan nada kecewa.
Pihak keluarga merasa hak orang tuanya sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak terpenuhi
sebagaimana mestinya.
​
“Kami membawa orang tua ke sini dengan harapan bisa diringankan bebannya melalui BPJS. Tapi nyatanya, di saat kondisi fisiknya sedang drop, kami malah disodorkan tagihan tunai untuk cek lab. Jujur saja, bagi kami uang Rp. 180.000,- itu sangat berarti untuk biaya transportasi dan kebutuhan perawatan lainnya,” ujarnya
pihak keluarga menyayangkan kurangnya transparansi dan penjelasan dari pihak rumah sakit sejak awal pemeriksaan.
​Sementara itu, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan guna mendapatkan kejelasan mengenai prosedur penagihan biaya laboratorium yang dikeluhkan keluarga pasien.
(“Tim )



