Selasa, April 28, 2026
BerandaBerandaDunia Damai Tanpa Polisi:Sebuah Ilusi & Tetap Membutuhkan Polisi Profesional "

Dunia Damai Tanpa Polisi:Sebuah Ilusi & Tetap Membutuhkan Polisi Profesional “

Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA. (17/12/2025).- Gagasan tentang dunia yang sepenuhnya damai, tanpa kehadiran polisi, terdengar memikat. Namun dalam praktik negara modern—termasuk Indonesia—ide tersebut lebih menyerupai ilusi ketimbang tawaran serius. Perdamaian tidak lahir dari ketiadaan penegakan hukum, melainkan dari kehadiran institusi yang bekerja secara profesional dan dapat diawasi.

Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada posisi strategis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberi Polri kewenangan luas: menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, sekaligus melindungi masyarakat. Kewenangan ini menjadikan polisi aktor utama dalam menjaga stabilitas sosial—bahkan ketika situasi relatif damai.

Masalahnya bukan pada keberadaan polisi, melainkan pada cara kekuasaan itu dijalankan. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa pelemahan penegakan hukum kerap berbanding lurus dengan meningkatnya kekerasan sosial. Di ruang-ruang di mana negara tidak hadir secara efektif, hukum jalanan mengambil alih. Yang kuat berkuasa, yang lemah terpinggirkan.

Namun Polri juga tidak bisa terus berlindung di balik dalih stabilitas. Sejumlah kasus kekerasan berlebihan, konflik kepentingan, dan rendahnya akuntabilitas menegaskan bahwa profesionalisme kepolisian masih jauh dari ideal. Ketika aparat kehilangan kepercayaan publik, polisi justru berubah dari penjaga perdamaian menjadi sumber ketegangan baru.

Dalam demokrasi, polisi tidak boleh menjadi perpanjangan tangan kekuasaan politik. Netralitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan aksesori, melainkan prasyarat. Polisi yang profesional bekerja di bawah hukum, bukan di atasnya. Tanpa itu, klaim menjaga perdamaian hanya akan terdengar kosong.

Bacajuga:https://lintaspasundannews.com/2025/12/reformasi-kepollisian-berhasil-bukan-saat-regulasi-bertambah-dengan-menempatkan-polisi-menduduki-jabatan-non-kepolisian-tetapi-saat-rakyat-merasa-dilindungi-bukan-diawasi/16/

Dunia yang damai di Indonesia bukan dunia tanpa polisi. Ia adalah dunia dengan polisi yang bekerja secara terbuka, bisa dikritik, dan mau diawasi. Perdamaian yang bertahan lama hanya mungkin jika aparat keamanan tidak hanya kuat, tetapi juga sah secara moral dan hukum.

Pada akhirnya, mempertanyakan polisi bukan berarti menolak perdamaian. Justru sebaliknya: mengkritik profesionalisme kepolisian adalah cara paling jujur untuk menjaga perdamaian itu sendiri.

Kesimpulan :

Pada dasarnya ketertiban dan perdamaian Indonesia tidak ditentukan oleh pembubaran institusi kepolisian, melainkan oleh keseriusan negara dalam membangun polisi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

***Presiden Prabowo: Polri Harus Makin Profesional dan Berbakti kepada Bangsa

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#PRESIDENREPUBLIKINDONESIAPRABOWOSUBIANTO,#KEMENTERIANPERTAHANANREPUBLIKINDONESIA,#MARKASBESARKEPOLISIANREPUBLIKINDONESIA,#KAPOLRILISTYOSIGITPRABOWO
#TIMREFORMASIPOLRI,#JIMMYASSIDIQLY,#MAFFUDMD,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTANTAJAM,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#FYPVIRAL

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga