Kabupaten Tasikmalaya Lintaspasundannewa.
Ditulis oleh: Ecep Sukmanagara (Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila)
Lokasi: Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Waktu: Kamis, 30 April 2026
Topik: Tata Kelola dan Perizinan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
1. AGENDA AUDIENSI
– Evaluasi Tata Kelola: Membedah mekanisme pelaksanaan Program MBG agar sesuai dengan regulasi pusat.
– Verifikasi Perizinan: Memastikan seluruh mitra pengelola (Yayasan/Dapur MBG) telah memiliki izin resmi dan memenuhi standar operasional.
– Transparansi & Kontrol Sosial: Menjalankan fungsi pengawasan masyarakat terhadap program strategis nasional.
– Konfrontasi Data: Mensinkronisasi data di lapangan dengan melibatkan instansi teknis terkait (Dinkes, BPOM, Disdik, Satgas MBG, dll).
2. HASIL AUDIENSI
– Ketidaklayakan Operasional: Mayoritas Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.
– Pelanggaran Administrasi: Banyak mitra pelaksana yang belum menyelesaikan proses perizinan resmi namun sudah beroperasi.
– Insiden Kesehatan & Lingkungan:
– Ditemukan dugaan kuat kasus keracunan makanan pada penerima manfaat.
– Pembuangan limbah dari dapur MBG tidak memenuhi standarisasi IPAL dan berpotensi membahayakan lingkungan.
– Lemahnya Pengawasan: Terdapat celah koordinasi antar instansi dalam memantau kualitas makanan dan legalitas penyedia jasa.
Bacajuga:JAMPARINGAN BANDULAN -BARE BOW FORMASKAB TASIKMALAYA BERJALAN TERTIB DAN SUKSES
3. TUNTUTAN AUDIENSI
– Audit Kelayakan: Mendesak pemerintah daerah dan Satgas MBG melakukan audit ulang terhadap seluruh Dapur MBG tanpa terkecuali.
– Sanksi Tegas: Menuntut penghentian sementara operasional dapur atau mitra yang tidak memiliki izin lengkap hingga prosedur hukum terpenuhi.
– Pertanggungjawaban: Meminta investigasi mendalam dan tanggung jawab penuh terkait kasus keracunan makanan serta pengelolaan limbah yang merusak lingkungan.
– Transparansi Kemitraan: Menuntut keterbukaan informasi mengenai kriteria pemilihan vendor atau yayasan mitra untuk mencegah monopoli atau penunjukan yang tidak kompeten.
– Peningkatan Standar: Mewajibkan sertifikasi layak hygiene dari Dinas Kesehatan dan pengawasan berkala dari BPOM di setiap titik produksi.
POIN MENDESAK YANG HARUS DIREALISASIKAN
1. Audiensi Lanjutan: Mendesak diadakannya pertemuan kembali dalam waktu dekat untuk mendapatkan jawaban konkret dari Pemerintah Daerah.
2. Sidak Lapangan Terpadu: Menuntut jadwal Inspeksi Mendadak (Sidak) yang melibatkan unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya, BPPH Pemuda Pancasila, Korwil SPPG, dan Satgas MBG.
3. Transparansi Data Tertulis: Meminta penyerahan seluruh data kelayakan dan dokumen persyaratan mitra secara tertulis dan terbuka.
4. Instruksi Aksi Massa: Apabila tuntutan di atas tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, BPPH Pemuda Pancasila akan menginstruksikan seluruh kader untuk melakukan Aksi Massa guna menyuarakan aspirasi rakyat dan menjamin keselamatan penerima manfaat.
( Whd .M H )



