Lintaspasundannews..singaparna Kabupaten Tasikmalaya .Senin ( 20/04 /226.) Bupati Tasikmalaya DR.H Cecep Nurul Yakin S.Pd.MAP secara resmi menyeahkan petikan Keputusan Bupati tentang peresmian anggota badan permusyawaratan .Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) Dalam kegiatan apel gabungan di lingkungan pemerintah kabupaten tasikmalaya .apel gabungan ini dilaksanakan di halaman setda kabupaten tasikmalaya.di hadiri oleh Pj.sekertaris Daerah para Asisten daerah Setaf Ahli Bupati seluruh Kepala perangkat daerah ( OPD).Para kepala bagian.serta Seluruh pegawei di lingkungan pemerintah kabupaten tasikmalaya
peresmian anggota BPD PAW ini merupakan tida lanjut dari ketentuan pelaturan .perundang – undangan .serta proses adaminisertatif yang telah di laksanakan sesuai mekanisme guna mengisi kekosongan keanggotan BPD di berapa desa adaoun jumlah anggota BPD beberapa desa adapun jumbalh anggota BPD.PAW.yang di resmikan sebanyak 51 orang di wilayah kabupaten tasikmalaya
Bacajuga:Indonesia Perlu Menolak Usulan Overflight Clearance AS demi Kepentingan Nasional “
Bupati Tasikmalaya menegaskan medengaskan penting nya peran setregis BPD dalam penyelnggaran pemerintahn desa khususnya sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalnnya pemerintah desa
BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik Oleh karena itu saya mengajak seluruh anggota BPD yang hari ini diresmikan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab .integritas dan komitmen dalam melayani masarakat ujur bupati
Bupati juga menekankan bahwa kehadiran BPD yang lengkap dan aktif menjadi salah satu kunci transparan akuntabel dan responsif rehadap kebutuhan masarakat
apel gabungan ini di tutup dengan penyerahkan secara sibilis petikan keputusan Bupati kepada anggota BPD PAW masa pihakbakti 2019-2027.disrtai kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian khususnya kepada masarakat lebih sedikit
( Red Ade S )




https://shorturl.fm/FNUj1