Kamis, September 17, 2026
BerandaBerandaKemenag Tasikmalaya Tekankan Peningkatan Mutu dan Disiplin Guru Madrasah

Kemenag Tasikmalaya Tekankan Peningkatan Mutu dan Disiplin Guru Madrasah

Tasikmalaya, lintaspasundan-news — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik serta pelaksanaan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa-siswi madrasah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Tenaga Pendidik dan Sosialisasi Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung di Gedung Serbaguna Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tasikmalaya), Kamis (17/9/2026.

Kegiatan tersebut diikuti unsur madrasah dari KKMI Singaparna, KKMI Leuwisari, KKMI Cigalontang, dan KKMI Sukaratu, dengan jumlah guru madrasah yang menjadi bagian dari pembinaan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai kurang lebih 2.000 orang.

Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Lukman Hakim,  menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus terus melakukan perubahan dan mengikuti perkembangan zaman. Menurutnya, madrasah tidak boleh berhenti berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Sebagai lembaga pendidikan, kita tidak boleh setiap tahun stagnan. Kita harus terus melakukan perubahan mengikuti perkembangan zaman dan membuktikan bahwa lembaga pendidikan kita unggul,” ujar Asep.

Ia mengatakan, peningkatan mutu pendidikan juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat. Lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi pilihan utama masyarakat ketika menitipkan pendidikan anak-anaknya.

Karena itu, Asep meminta para guru untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Proses pembelajaran, kata dia, harus terus berkembang dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

“Kita tidak bisa stagnan dalam proses pembelajaran, tetapi harus terus melakukan perubahan-perubahan. Jangan sampai kita kalah oleh para murid yang ada di lembaga kita,” katanya.

Selain itu, Asep mengingatkan seluruh guru agar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan. Menurutnya, setiap tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang telah diberikan.

“Laksanakan semua tupoksi yang ada. Ketika tidak bisa melaksanakan, jangan salahkan pemerintah ketika pemerintah memberikan sanksi kepada guru,” tegasnya.

Agenda Tahunan Seksi Pendidikan Madrasah

Sementara itu, Aep Saepurohman, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari kewajiban Seksi Pendidikan Madrasah.

Menurut Aep, pihaknya secara rutin memberikan pengingat dan pembinaan kepada para guru agar senantiasa menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan agenda tahunan, khususnya kewajiban kami dari Seksi Pendidikan Madrasah untuk senantiasa mengingatkan teman-teman di madrasah,” ujar Aep.

Ia menekankan hal tersebut terutama kepada guru yang telah berstatus ASN maupun yang telah terverifikasi, karena mereka memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan pembelajaran kepada peserta didik di madrasah masing-masing.

Aep juga menyoroti ketentuan mengenai beban kerja guru. Ia menyebut Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 sebagai salah satu aturan yang perlu diperhatikan, termasuk mengenai beban kerja guru dalam satu minggu.

“Beban kerja dalam satu minggu itu 37 jam setengah. Itu harus senantiasa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan KMA tadi,” katanya.

Menurut Aep, pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi masa depan.

Ia menilai pendidikan di madrasah memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan bangsa, termasuk persoalan kebodohan dan kemiskinan. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara maksimal.

“Dalam rangka ikut serta mencerdaskan anak bangsa, menyiapkan generasi emas, salah satu solusinya adalah penyelenggaraan kegiatan pendidikan di madrasah masing-masing secara maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya  Asep Lukman Hakim berharap para guru mampu menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik maupun masyarakat.

“Guru harus terus meningkatkan kualitas mutunya sehingga betul-betul menjadi tenaga guru yang digugu dan ditiru oleh masyarakat. Sampai saat ini seorang guru menjadi panutan bagi para murid,” pungkas Asep

*Aris

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga