Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(21 APRIL 2026) ~ Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin tentang pentingnya konstitusi dan kepentingan nasional patut diapresiasi, namun secara akademik pembagian fungsi negara harus tetap jelas. Tentara Nasional Indonesia memiliki mandat utama pada pertahanan negara, menjaga kedaulatan, dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman strategis.
Ketika tugas-tugas seperti penurunan kriminalitas, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, hingga penggerak ekonomi, jangan dijadikan beban militer (TNI), maka tentu hal ini berisiko terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kementerian, pemerintah daerah, serta aparat sipil lainnya.
Profesionalisme TNI justru akan semakin kuat bila fokus pada modernisasi pertahanan, disiplin organisasi, kapasitas tempur, bantuan darurat saat bencana, dan operasi militer sesuai amanat konstitusi, sementara urusan sosial-ekonomi tetap dipimpin institusi sipil yang memang dibentuk untuk itu.
Oleh karena itu, dukungan dan kapasitas, gagasan yang relevan adalah sepanjang tetap pada batas-batas kewenangan. Tentara Nasional Indonesia dapat berbagi disiplin organisasi, kepemimpinan, manajemen krisis, kesiapsiagaan bencana, wawasan kebangsaan, dan koordinasi lapangan kepada institusi lain melalui pelatihan resmi.
Namun peningkatan profesionalisme tiap lembaga tetap harus dipimpin oleh institusi tersebut sesuai tupoksi, standar profesi, dan hukum yang berlaku. Dengan demikian tercipta sinergi antarlembaga tanpa mengaburkan peran sipil dan militer, sehingga ketertiban serta keamanan bersama tetap terjaga secara sehat dalam negara demokratis.
Catatan penting.
Menurut banyak kajian pertahanan modern, peran terbaik Tentara Nasional Indonesia saat ini adalah memperkuat profesionalisme inti: menjaga kedaulatan wilayah darat, laut, dan udara; meningkatkan kesiapan tempur menghadapi ancaman konvensional maupun siber; memperkuat pertahanan perbatasan; membantu penanggulangan bencana nasional; serta mendukung stabilitas melalui operasi yang sah di bawah kendali konstitusi.
Dalam negara demokratis, militer yang kuat bukan yang mengambil semua urusan sipil, melainkan yang unggul dalam disiplin, teknologi, interoperabilitas, dan kesiapan melindungi negara ketika dibutuhkan.
Kesimpulan.
Bila Tentara Nasional Indonesia fokus pada peran dan tanggung jawab utamanya, maka kekuatan pertahanan negara akan lebih profesional, modern, dan siap menghadapi ancaman nyata. Fokus pada penjagaan kedaulatan, keamanan wilayah, kesiapsiagaan tempur, pertahanan perbatasan, serta bantuan bencana akan memperjelas fungsi militer dalam negara demokratis. Dampaknya, institusi sipil juga dapat bekerja optimal di bidang hukum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tanpa tumpang tindih kewenangan.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
TINGGAL DI KAMPUNG TERPENCIL DARI DESA TERTINGGAL.
#MARKASBESARTENTARANASIONALINDONESIA,#MENTERIPERTAHANANKEAMANAN,#PANGLIMATNI,#PARAKEPALASTAFTNI,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTANTAJAM,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD



