Oleh: Wahid MA
Editor — lintaspasundannews.com
Tasikmalaya , 7 Oktober 2026 — Semangat demokrasi yang sejuk, beradab, dan penuh hikmat telah mewarnai perhelatan penting di Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu. Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menutup seluruh rangkaian proses suksesi kelembagaan perwakilan warga melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan yang digelar Rabu (7/10) di Sekretariat Panitia.
Perjalanan menuju terbentuknya BPD baru ini bukanlah proses yang sekejap mata. Dimulai sejak 1 Oktober lalu, tahapan berjalan berjenjang dan ketat: dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan musyawarah pemilihan yang digelar secara bergilir di setiap wilayah kedusunan. Keteraturan dan partisipasi warga sepanjang proses ini menjadi bukti kedewasaan berdemokrasi yang tumbuh subur di tengah masyarakat desa.
Sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya serta memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), masa keanggotaan kali ini ditetapkan berjumlah 7 kursi. Komposisi ini mencakup 6 perwakilan kewilayahan dari masing-masing dusun dan 1 kursi khusus untuk keterwakilan perempuan — menjamin suara dari seluruh penjuru desa dapat terdengar di ruang pengambilan keputusan.
Melalui musyawarah yang berlangsung penuh hikmat — baik disepakati secara mufakat maupun melalui proses demokrasi kewilayahan — telah ditetapkan nama-nama yang mendapat amanah masyarakat untuk duduk di BPD Tawangbanteng masa bakti 2027–2035:
1. Muhammad Dika Permana — Daerah Pemilihan 1, Dusun Tawangbanteng
2. Asep Saepul Mubarok — Daerah Pemilihan 2, Dusun Banjarsari
3. Neng Lia — Daerah Pemilihan 3, Dusun Cicadas
4. Asep Saepul Ulum — Daerah Pemilihan 4, Dusun Kubangsalawe
5. Dadan Hamdan, S.Sos. — Daerah Pemilihan 5, Dusun Citamperas
6. Syamsul Huda, S.Pd. — Daerah Pemilihan 6, Dusun Ciponyo
7. Neng Sri Melani — Daerah Pemilihan Keterwakilan Perempuan
Kristiawan Firmansyah, A.Md., selaku Sekretaris Panitia, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas berjalannya proses yang transparan, tertib, dan damai.
“Alhamdulillah, segala puji bagi Tuhan. Dari awal penjaringan hingga penetapan hari ini, semuanya berjalan terbuka, tenang, dan lancar. Atas nama seluruh panitia, saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh pemuda, kader perempuan, serta seluruh warga yang telah menjaga dan mengawal perhelatan ini dengan kesadaran yang tinggi,” ujar Kristiawan di sela penutupan acara.
Sementara itu, Penjabat Sementara Kepala Desa Tawangbanteng, Iwan Roslan Effendi, S.Pd., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan penghargaannya yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi.
“Penyelenggaraan pemilihan ini bukan sekadar pelaksanaan ketentuan aturan, melainkan bukti nyata persatuan dan kedewasaan kita sebagai satu keluarga besar Desa Tawangbanteng. Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh panitia yang telah bekerja sungguh-sungguh, kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga yang telah menjaga proses ini agar tetap berjalan damai dan bermartabat. Keberhasilan ini adalah milik kita semua,” ujar Iwan Roslan Effendi dengan tulus.
Kepada ketujuh sosok yang telah terpilih, beliau menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan yang mendalam:
“Kepada Saudara Muhammad Dika Permana, terpilih dari Dapil 1 Dusun Tawangbanteng — semoga menjadi jembatan aspirasi warga, menjaga keharmonisan, dan menyuarakan kepentingan mereka dengan tegas namun santun. Kepada Saudara Asep Saepul Mubarok dari Dapil 2 Dusun Banjarsari — jadilah mitra yang kritis dan membangun, membawa semangat kebersamaan yang selalu melekat di wilayahmu. Kepada Saudari Neng Lia dari Dapil 3 Dusun Cicadas — bawalah ketulusan dan perhatian terhadap kebutuhan warga, terutama kaum perempuan dan anak-anak, agar tak ada suara yang terabaikan. Kepada Saudara Asep Saepul Ulum dari Dapil 4 Dusun Kubangsalawe — junjung tinggi kejujuran, jadilah penyeimbang yang teguh, dan selalu berpegang pada kebenaran. Kepada Saudara Dadan Hamdan, S.Sos. dari Dapil 5 Dusun Citamperas — bawa ilmu dan pengalamanmu untuk memperkokoh tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Kepada Saudara Syamsul Huda, S.Pd. dari Dapil 6 Dusun Ciponyo — tanamkan nilai-nilai pendidikan, jadilah teladan, dan dorong kemajuan generasi muda kita. Dan kepada Saudari Neng Sri Melani, perwakilan perempuan — suarakan harapan para ibu, perhatikan tumbuh kembang putra-putri kita, dan pastikan kesejahteraan keluarga menjadi bagian utama dari pembangunan desa ini.”
“Kalian semua adalah pilihan warga, amanah yang sangat besar dititipkan kepada kalian. Bekerjalah dengan hati, turunlah ke tengah masyarakat, dengarkan keluh kesah mereka, dan jangan pernah merasa lebih tinggi dari mereka yang telah memilih kalian. Delapan tahun ke depan bukan waktu yang lama, namun manfaat yang kalian tanam akan menjadi warisan bagi masa depan Tawangbanteng,” lanjutnya dengan penuh harap.
Langkah selanjutnya, seluruh berkas Berita Acara Penetapan akan diserahkan kepada Penjabat Kepala Desa Tawangbanteng, untuk kemudian diteruskan kepada Camat Sukaratu guna diproses penerbitan Surat Keputusan serta jadwal pelantikan yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya.
Di tangan ketujuh orang inilah kini diletakkan harapan warga — agar pembangunan berjalan merata, keputusan diambil bersama, dan Desa Tawangbanteng terus tumbuh sebagai rumah yang nyaman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh penghuninya.



