Lintaspasundannews.TASIKMALAYA.(24/9/2026) — Hampir sepuluh hari penulis berulang kali mendatangi kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk menemui Sri Herniati SSTP, Kasubag Rumah Tangga, Mamin, Perlengkapan, Pemeliharaan dan Sarana Prasarana. Namun hingga kini pertemuan tersebut belum juga terealisasi. Sejumlah alasan disampaikan staf, mulai dari sedang rapat di luar kantor, belum terlihat di ruangan, hingga tidak mengetahui keberadaannya. Padahal, penulis bermaksud melakukan konfirmasi terhadap informasi yang berkembang di lingkungan pemerintahan, bukan untuk menghakimi atau menarik kesimpulan sepihak.
Salah satu informasi yang hendak diklarifikasi menyangkut pinjaman sekitar Rp7 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan Ketua DPRD dan seorang rekanan. Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan Sri melalui stafnya, persoalan pinjaman tersebut tidak memiliki hubungan dengan dirinya. Bahkan, menurut penjelasan tersebut, pinjaman yang menjadi rumor itu justru berkaitan dengan mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, yang kini beralih menjabat sebagai Kabag Tupim Setda dan dikenal dengan sebutan Ambu R.
Bacajuga:Desk BOSP Digelar, KCD 12 Dampingi SMK Swasta Tertibkan Administrasi Pelaporan Dana BOS
Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian penting dalam pemberitaan, tetapi sekaligus membutuhkan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang namanya disebut. Sebab, sampai informasi ini memperoleh penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait, persoalan tersebut masih berada pada ranah informasi yang berkembang dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Mantan Kabag Umum yang disebut perlu diberikan ruang untuk menjelaskan apakah benar pernah terjadi pinjaman tersebut, siapa pihak yang terlibat, serta dalam kapasitas apa hubungan tersebut berlangsung.
Justru di sinilah pentingnya keterbukaan pejabat dan aparatur pemerintah ketika muncul informasi yang menyangkut nama, jabatan maupun hubungan dengan pihak rekanan. Jika informasi tersebut keliru, klarifikasi terbuka dapat menghentikan rumor. Sebaliknya, apabila memang terdapat transaksi atau hubungan keuangan tertentu, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan mengenai konteks dan duduk persoalannya.
Hampir sepuluh hari upaya memperoleh konfirmasi tentu menjadi catatan tersendiri. Pertanyaan sederhana seharusnya tidak perlu berubah menjadi teka-teki panjang. Apalagi persoalan yang ditanyakan menyangkut aparatur pemerintahan dan informasi yang berkembang di lingkungan pemerintahan itu sendiri. Publik tidak membutuhkan spekulasi, tetapi membutuhkan fakta, klarifikasi dan keterbukaan.
Catatan: Pemberitaan ini tidak menempatkan rumor sebagai kebenaran. Nama dan dugaan hubungan keuangan yang disebut masih memerlukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka agar persoalan dapat ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)
TAG (#)
#BUPATITASIKMALAYA #WAKILBUPATI #SEKDA #INSPEKTORAT #BKPSDM #BAGIANUMUMSETDA #KASUBAGUMUM #KOMINFO #HUMASSETDA #PUBLIK #FYP #VIRAL



