Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaBerandaMENJELANGPANCASILASAKTI "Hari Kesaktian Pancasila: Mungkinkah Keluarga Korban dan Keluarga Pelaku Duduk Bersama?"

MENJELANGPANCASILASAKTI “Hari Kesaktian Pancasila: Mungkinkah Keluarga Korban dan Keluarga Pelaku Duduk Bersama?”

TASIKMALAYA.Lintaspasundannews.(29/9/2026) ~ Setiap 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tidak semestinya berhenti pada upacara, pembacaan Pancasila dan seremoni kenegaraan. Lebih jauh, peringatan tersebut dapat menjadi ruang untuk bertanya: apakah bangsa Indonesia telah benar-benar mampu menjadikan Pancasila sebagai jalan untuk merawat persatuan setelah melewati berbagai luka sejarah?

Salah satu luka yang masih memiliki jejak panjang dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah tragedi politik dan kekerasan yang berkaitan dengan peristiwa 30 September–1 Oktober 1965 serta rangkaian kekerasan setelahnya.

Peristiwa tersebut bukan sekadar catatan dalam buku sejarah. Di baliknya terdapat keluarga yang kehilangan anggota keluarga, mereka yang mengalami penderitaan, serta keluarga-keluarga yang dalam perjalanan sejarahnya ikut menerima stigma dan beban sosial karena keterkaitan orang tua atau kerabatnya dengan peristiwa tersebut.

Lantas, mungkinkah keluarga korban dan keluarga orang yang dianggap atau dituduh terlibat duduk bersama dalam satu ruang?

Pertanyaan ini memang tidak sederhana.

Pertemuan semacam itu bukan berarti menyamakan korban dengan pelaku. Bukan pula berarti menghapus kesalahan, menghilangkan proses hukum, atau memaksa seseorang melupakan penderitaan yang dialaminya.

Sebaliknya, pertemuan tersebut dapat ditempatkan sebagai ruang kemanusiaan: saling mendengar, saling menghormati, dan membangun kehidupan bersama agar luka sejarah tidak diwariskan menjadi kebencian antargenerasi.

Silaturahmi Bukan Penghapusan Sejarah

Dalam perspektif kehidupan beragama, silaturahmi mempunyai makna yang jauh lebih luas daripada sekadar berkumpul.

Silaturahmi dapat menjadi jalan untuk menurunkan ketegangan, membuka komunikasi dan menghindarkan generasi berikutnya dari kebencian yang sebenarnya tidak mereka alami sendiri.

Namun ada satu batas penting: rekonsiliasi tidak boleh dibangun dengan memaksa korban melupakan penderitaannya.

Keluarga korban mempunyai hak untuk mengingat. Mereka mempunyai hak untuk menceritakan penderitaan keluarganya. Pada saat yang sama, keluarga seseorang yang dahulu dikaitkan dengan peristiwa tersebut juga tidak semestinya secara otomatis mewarisi kesalahan personal orang lain.

Di sinilah Pancasila diuji bukan sebagai slogan, tetapi sebagai nilai kehidupan.

Sila kemanusiaan menuntut penghormatan terhadap martabat manusia. Sila persatuan mengingatkan bahwa konflik politik masa lalu tidak boleh terus-menerus menjadi alasan untuk memecah masyarakat hari ini.

Mungkinkah Mereka Dipertemukan?

Bayangkan apabila suatu ketika pemerintah, tokoh agama, akademisi dan tokoh masyarakat memfasilitasi sebuah forum yang sederhana.

– Tidak ada panggung politik.
– Tidak ada saling menyalahkan.
– Tidak ada pemaksaan untuk meminta maaf atau memberikan pengampunan.

Yang ada adalah dua keluarga duduk dalam satu ruangan, saling memperkenalkan diri, mendoakan orang-orang yang telah meninggal dan mengatakan kepada generasi muda:

“Kami pernah berada di sisi sejarah yang berbeda. Tetapi kalian tidak harus mewarisi kebencian kami.”

Barangkali justru kalimat sederhana seperti itu lebih dekat dengan semangat Pancasila daripada sekadar mengulang seremoni setiap tahun.

Namun proses tersebut harus dilakukan secara sukarela, sensitif terhadap korban, berbasis fakta sejarah dan tidak menghilangkan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang memang terbukti.

***Catatan: Semua Berada dalam Kehendak Yang Maha Kuasa

Sebagai bangsa yang masyarakatnya beragama, manusia juga menyadari bahwa kehidupan, kelahiran, kematian dan berbagai peristiwa yang terjadi dalam perjalanan sejarah pada akhirnya berada dalam pengetahuan dan kehendak Yang Maha Kuasa.

Kesadaran tersebut bukan berarti manusia boleh melepaskan tanggung jawab atas perbuatannya, apalagi menjadikan kekerasan sebagai sesuatu yang dibenarkan. Justru keimanan seharusnya mendorong manusia untuk mengambil hikmah dari setiap peristiwa, memohon ampun kepada Tuhan, menghormati mereka yang telah menjadi korban, serta berusaha agar penderitaan dan kesalahan masa lalu tidak kembali terulang.

Bacajuga:Hari Jantung Sedunia: Seberapa Peduli Masyarakat Tasikmalaya Menjaga Jantungnya?”

Dengan demikian, menerima bahwa sejarah berada dalam kehendak Tuhan dapat berjalan bersama dengan kewajiban manusia untuk menjaga perdamaian, keadilan, persaudaraan dan martabat sesama.

(Pancasila Harus Menjadi Jalan Pulang)

Kita tidak mungkin mengubah masa lalu. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana generasi sekarang memperlakukannya.

– Menghormati korban.
– Mempelajari sejarah secara kritis.
– Membuka ruang dialog.
– Menolak kekerasan politik.
– Tidak mewariskan stigma kepada anak cucu.

Dan tetap menjaga persaudaraan sebagai sesama warga negara.
Mungkin itulah salah satu bentuk “Kesaktian Pancasila” yang lebih substantif.

Sebab Pancasila bukan hanya diuji ketika bangsa menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga ketika bangsa ini harus berhadapan dengan luka yang berasal dari sejarahnya sendiri.

Hari Kesaktian Pancasila akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam sejarah. Ia juga tentang bagaimana sebuah bangsa yang pernah terluka mampu belajar, mengingat, menghormati korban, mencari kebenaran, dan tetap memilih hidup berdampingan sebagai satu bangsa.
*SEBAGAI SARAN DAN MOHON MAAF.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)

TAG (#)
#PRESIDENREPUBLIKINDONESIA
#WAKILPRESIDEN #SETNEG #SESKAB #MABESTNI #MABESPOLRI #PANGLIMATNI #KAPOLRI #TOKOHLINTASAGAMA #PUBLIK #FYP #VIRAL #BANGSAINDONESIA #PANCASILASAKTI

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga