Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaBeranda666 KPM Terima Bantuan Beras, Pemdes Cipakat Berharap Penerima Terus Berkurang

666 KPM Terima Bantuan Beras, Pemdes Cipakat Berharap Penerima Terus Berkurang

Tasikmalaya, Lintaspasundan-news – Pemerintah Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan pembagian bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Desa Cipakat.

Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM mendapatkan bantuan sebanyak 3 karung atau total 30 kilogram beras. Jumlah penerima bantuan tercatat mencapai sekitar 666 KPM, meningkat dibandingkan penyaluran sebelumnya yang berada di kisaran 400-an penerima.

Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Cipakat, Andri Wijaya, mengatakan pihaknya bersyukur atas adanya bantuan tersebut karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Namun, menurutnya, meningkatnya jumlah penerima bantuan juga menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah desa. Sebab, semakin banyak masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan menunjukkan masih adanya persoalan kemiskinan yang perlu ditangani secara bersama-sama.

“Di satu sisi kita berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Tetapi di sisi lain, kita juga punya harapan ke depan pemerintah desa bisa melakukan hal-hal seperti ini secara mandiri, sehingga ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat bisa semakin berkurang,” ujar Andri.

Ia menambahkan, berkurangnya jumlah penerima bantuan justru menjadi salah satu indikator yang diharapkan, karena dapat menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau jumlah bantuan semakin banyak, tentu kita juga melihatnya sebagai tantangan. Harapannya ke depan bantuan semakin berkurang karena angka kemiskinan juga berkurang. Dengan begitu, pemerintah desa bisa dikatakan berhasil dalam upaya mengurangi angka kemiskinan,” katanya.

Teknis Pembagian Disesuaikan Kondisi KPM

Andri menjelaskan, mekanisme pembagian bantuan beras kali ini masih menggunakan pola yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Desa Cipakat. Terlebih dirinya masih tergolong baru dalam menjalankan tugas di bidang kesejahteraan masyarakat.

“Untuk teknik pembagian masih seperti biasa. Kebetulan saya masih baru di sini, jadi masih mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Kasi Kesra sebelumnya. Belum ada perubahan yang signifikan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi antrean dan menghindari penumpukan warga, pemerintah desa juga mengatur jadwal bagi penerima yang datang dengan menggunakan perwakilan.

“Khusus yang diwakilkan, kita agendakan setelah istirahat. Tujuannya agar tidak mengganggu masyarakat yang datang langsung untuk menerima bantuan,” terangnya.

Data Penerima Mengacu pada Data Pusat

Lebih lanjut, Andri menyampaikan bahwa penerima bantuan saat ini dikategorikan berdasarkan desil 1 sampai 4. Namun, pihak desa mengaku masih menghadapi sejumlah persoalan terkait data penerima karena data KPM yang diterima pemerintah desa berasal langsung dari pusat.

“Data yang kita terima langsung dari pusat, termasuk BNBA-nya. Jadi pemerintah desa juga harus mengikuti data yang sudah diberikan,” ungkapnya.

Menurut Andri, apabila terdapat KPM yang meninggal dunia, pindah atau mengalami kondisi lain sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima, pemerintah desa harus melakukan proses verifikasi terhadap calon pengganti.

“Kalau ada yang meninggal atau pindah, kemudian ada KPM pengganti, itu juga masih harus kita verifikasi. Karena memang masih ada data yang ternyata sudah tidak layak untuk dibantu,” ujarnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena persoalan administrasi maupun data.

“Doanya mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani hanya karena alasan tertentu,” kata Andri.

Bantuan Beras Diharapkan Tepat Sasaran

Andri juga mengingatkan agar bantuan beras yang diterima masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk dikonsumsi, bukan untuk diperjualbelikan.

“Yang pasti tidak boleh dijual. Pemerintah memberikan bantuan ini untuk dimakan, bukan untuk dijual. Kalau sampai dijual, berarti ada indikasi mereka sudah mampu,” tegasnya.

Pemerintah Desa Cipakat pun berharap program bantuan pangan tersebut dapat berjalan tepat sasaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

*Har

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga