Tasikmalaya, Lintaspasundan-news — Sebanyak 1.068 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, menerima bantuan pangan dari pemerintah berupa beras.
Kepala Desa Salebu, Tatang Hermawan, mengatakan penyaluran bantuan tersebut hampir seluruhnya telah terealisasi. Jumlah penerima juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar 1.050 KPM menjadi 1.068 KPM.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terlebih di tengah kondisi sebagian warga yang mengalami gagal panen.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi melihat kondisi sekarang banyak yang gagal panen. Masyarakat sangat berterima kasih atas bantuan ini, terutama beras sebanyak 30 kilogram per KPM,” ujar Tatang.
Penyaluran dilaksanakan selama tiga hari dengan pembagian berdasarkan wilayah dusun. Pada hari terakhir, pelayanan juga diperuntukkan bagi penerima yang diwakilkan maupun penerima pengganti sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Tatang mengingatkan masyarakat bahwa menerima bantuan merupakan salah satu hak sebagai warga negara. Namun, menurutnya, hak tersebut perlu diimbangi dengan kewajiban sebagai warga negara, salah satunya membayar pajak.
“Kita memiliki hak mendapatkan bantuan dan perlindungan, tetapi jangan lupa kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, salah satunya taat pajak, termasuk membayar PBB,” pungkasnya.
*Har



