Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaWalikota & Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Diminta Berhenti “Main Tambal Sulam”, Sungai...

Walikota & Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Diminta Berhenti “Main Tambal Sulam”, Sungai Cibadodon Harus Ditelusuri Total!”

Lintaspasundannews.TASIKMALAYA KOTA.(05/04/2026) ~ Banjir yang terus menghantam Kota Tasikmalaya—mulai dari Padayungan, HZ Musthafa, Garawangi hingga pusat kota—bukan lagi sekadar bencana musiman, tapi bukti telanjang kegagalan penanganan yang setengah hati. Fakta di lapangan sudah sangat jelas: aliran Sungai Cibadodon menjadi salah satu biang kerok utama, tersumbat sampah, pipa liar, hingga bangunan yang menghambat arus air. Ironisnya, masalah ini bukan baru kemarin sore—bertahun-tahun kawasan HZ Musthafa bahkan sudah dicap sebagai “langganan banjir” tanpa solusi tuntas.

Lebih memalukan lagi, setiap hujan deras turun, skenario lama selalu terulang: air meluap, kendaraan mogok, aktivitas lumpuh, masyarakat jadi korban—sementara pemerintah hanya sibuk “turun tangan” setelah kejadian. Padahal hasil penelusuran sendiri sudah mengungkap penyebab konkret seperti tumpukan sampah dan utilitas yang melintang di sungai yang jelas-jelas menghambat aliran. Artinya apa? Bukan tidak tahu masalahnya—tapi diduga kuat ada pembiaran sistematis dan lemahnya pengawasan.

Kondisi terbaru bahkan menunjukkan banjir makin meluas, mengepung berbagai titik kota termasuk Padayungan dan kawasan vital lainnya saat hujan deras melanda.
Ini bukan lagi soal teknis, ini soal keberanian dan keseriusan. Jika Walikota dan Dinas PUPR masih bertahan dengan pola kerja reaktif, maka publik berhak menyebutnya sebagai kegagalan struktural.

Bacajuga:MENJELANG PERINGATAN HARI IBU – KE 97/2025.Hari Ibu Selalu Seremonial-Gimana Nasib Ibu Penjual Kopi Seduh yang Hanya Dibawa Kantong Plastik Merah?

Sudah saatnya tindakan brutal tapi konkret dilakukan: telusuri total Sungai Cibadodon dari hulu ke hilir, bongkar semua hambatan tanpa kompromi, tertibkan bangunan liar, dan hentikan budaya buang sampah ke sungai dengan penegakan hukum nyata—bukan sekadar slogan. Kalau tidak, banjir bukan lagi bencana alam, tapi bencana kelalaian yang dipelihara.

Harus diambil langkah tegas dari semua institusi terkait.

Jika bangunan di atas Sungai Cibadodon terus dibiarkan, itu bukan sekadar pelanggaran tata ruang—itu bom waktu yang sengaja dipelihara.

Aliran air akan makin menyempit dan tersumbat, setiap hujan deras berubah jadi banjir yang lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih merusak. Sedimentasi dan sampah akan menumpuk tanpa kontrol, memperparah pendangkalan sungai. Dampaknya jelas: kawasan Padayungan, HZ Musthafa, Garawangi hingga pusat kota akan terus jadi langganan genangan, bahkan berpotensi naik kelas menjadi banjir besar yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan membahayakan keselamatan warga.

Yang lebih serius, jika pemerintah kota, APH, dan dinas terkait sejak dulu terdiam, maka itu bukan lagi soal kelalaian biasa—ini berpotensi menjadi pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum. Aturan tentang sempadan sungai dan larangan mendirikan bangunan di atas aliran air itu jelas ada. Ketika tidak ditegakkan, publik berhak mempertanyakan: ada apa di balik diamnya pengawasan?.

Kesimpulannya: selama bangunan liar di atas sungai tidak ditertibkan, maka banjir akan terus diproduksi setiap musim hujan—dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus tergerus.

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#GUBERNURJABAR,#KANGDRDIMULYADI
#DINASPUPRPROVINSIJAWABARAT,#WALIKOTAVIMANALFARIZI,#DINASPUPRTASIKMALAYAKOTA,#DINASLINGKUNGANHIDUP,#WARGAMASYARAKATTASIKMALAYAKOTA,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#SOROTANTAJAM

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga