Lintaspasundan-news, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya — Kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia digelar di Balai Pertemuan Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini. Acara tersebut menghadirkan Erry sebagai narasumber.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Dalam penyampaiannya, Erry selaku Kepala Bidang Tenaga Kerja pada DPMPTSP menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi.
“Calon pekerja migran harus melalui jalur yang legal dan sesuai aturan pemerintah. Jangan tergiur iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab karena risikonya sangat besar, mulai dari penipuan hingga tidak adanya perlindungan hukum,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pekerja migran.
Pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, sekaligus meminimalisir risiko yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.
Sosialisasi yang berlangsung di Desa Cipakat ini berjalan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.



