Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaBerandaRapat Kerja DPUPRTLH – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas LKPJ Bupati...

Rapat Kerja DPUPRTLH – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas LKPJ Bupati 2025 “

Lintaspasundannews..SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(09/04/2026) ~ Rapat kerja antara Dinas PUPR, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (v DPUPRTLH) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi momentum strategis dalam menguliti secara tajam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Forum ini tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian integral dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif dalam sektor infrastruktur, tata ruang, dan lingkungan hidup.

Pembahasan berlangsung dinamis dengan menyoroti capaian program pembangunan fisik, mulai dari peningkatan kualitas jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga penataan ruang yang berkelanjutan. Komisi III menekankan bahwa setiap program harus terukur tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip evaluatif DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah setiap tahun anggaran.

Bacajuga:Silsilah Sukapura nu jadi Tasikmalaya nyaéta carita ngeunaan asal-usul jeung sajarah ngaran wewengkon Tasikmalaya, nu baheula disebut Sukapura.

Dalam rapat tersebut, sejumlah catatan kritis mengemuka, terutama terkait masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur antar wilayah, persoalan drainase yang berdampak pada banjir musiman, serta pengelolaan lingkungan yang dinilai belum optimal. Komisi III juga mendorong adanya percepatan realisasi program prioritas dan peningkatan kualitas perencanaan agar selaras dengan dokumen pembangunan daerah yang menekankan aspek berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

DPUPRTLH sebagai leading sector menyampaikan bahwa berbagai kendala teknis dan administratif menjadi faktor penghambat, termasuk keterbatasan anggaran dan kompleksitas persoalan tata ruang. Namun demikian, komitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian program ke depan ditegaskan sebagai bagian dari tindak lanjut atas evaluasi DPRD.

Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif yang akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. Dengan demikian, LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#KETUADPRDKABUPATENTASIKMLAYA
#PARAANGGOTADPRDKABUPATENTASIKMALAYA,#SELURUHFRAKSIDPRDKABUPATENTASIKMALAYA,#KOMISI3,#SEKRETARISDEWANKABUPATENTASIKMALAYA,#HUMASSETWAN,#PUBLIK,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga