Lintaspasundannewa.Kota Tasikmalaya, 30 Maret 2026 — Sebuah candaan ringan dalam suasana halal bihalal di Balai Kota Tasikmalaya justru berubah menjadi polemik yang menyeret nama Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra. Respons keras yang dilontarkan pejabat publik itu kini menjadi sorotan serius di kalangan jurnalis.
Peristiwa bermula saat seorang wartawan melihat rekannya menerima sejumlah uang dari sekretaris pribadi wakil wali kota. Dalam suasana santai, wartawan tersebut melontarkan candaan:
“Tekenging milaraan, Pak Wakil.”
Namun candaan yang lazim terjadi dalam interaksi informal antara wartawan dan pejabat itu justru ditanggapi dengan nada tinggi.
Di hadapan sejumlah orang yang hadir, Wakil Wali Kota Tasikmalaya langsung bereaksi.
Kamu bilang apa? Mau malak saya? Saya tidak suka dipalak!
Pernyataan itu sontak membuat suasana berubah. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi menilai respons tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan komunikasi yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.
Beberapa jurnalis bahkan menilai ucapan tersebut berpotensi menimbulkan stigma bahwa wartawan melakukan tindakan tidak pantas, padahal konteksnya adalah candaan di ruang informal.
Polemik Baru: Chat Internal Wartawan Beredar
Alih-alih meredakan situasi, polemik justru melebar setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di kalangan wartawan yang berisi penjelasan dari pihak tertentu mengenai kejadian tersebut.
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa uang yang diberikan bukan untuk wartawan, melainkan untuk membeli kopi, serta adanya kerja sama dalam bentuk pemberitaan.
Namun munculnya percakapan tersebut justru dinilai sejumlah pihak sebagai langkah yang tidak tepat.
Bukan meredakan situasi, langkah itu dianggap berpotensi membenturkan sesama wartawan di lapangan, sementara substansi persoalan utama—yakni respons pejabat publik—justru bergeser.
YLBH Merah Putih: Klarifikasi Harus dari Wakil Wali Kota, Bukan Lewat Pihak Lain
Menanggapi hal tersebut, YLBH Merah Putih Tasikmalaya angkat bicara setelah menerima penyampaian dari wartawan yang merasa diperlakukan kurang etis dalam insiden tersebut.
Perwakilan YLBH menilai, jika memang ada keberatan terhadap pemberitaan yang sudah terbit, langkah yang seharusnya ditempuh adalah menyampaikan klarifikasi resmi secara langsung kepada media yang memuat berita.
Kalau memang ingin memberikan klarifikasi atau menggunakan hak sanggah kepada wartawan yang merasa diperlakukan kurang etis, seharusnya disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Jangan terkesan membenturkan sesama jurnalis di lapangan. Itu justru bisa memicu peristiwa baru,” tegas perwakilan YLBH Merah Putih Tasikmalaya.
YLBH juga menyoroti munculnya narasi yang berkembang seolah wartawan berniat melakukan pemalakan terhadap pejabat publik.
Kalau memang tidak merasa melakukan seperti yang diberitakan, ya gunakan hak sanggah kepada media yang menaikkan berita. Tapi kalau merasa ada kekeliruan dalam ucapan atau situasi, tinggal disampaikan permintaan maaf. Sederhana sebenarnya,” tegas Endra Rusnendar.
Ia bahkan menilai polemik ini seharusnya tidak perlu melebar apabila sejak awal klarifikasi dilakukan secara terbuka dan langsung oleh pejabat yang bersangkutan.
Tidak perlu berputar-putar. Kalau ada yang kurang berkenan dalam pemberitaan, tinggal klarifikasi. Kalau memang merasa, ya minta maaf. Selesai,” ujarnya.
Sorotan Etika Pejabat Publik Menguat
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai etika komunikasi pejabat daerah terhadap pers. Dalam sistem demokrasi, media memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
Karena itu, hubungan antara pejabat publik dan wartawan seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan justru menimbulkan kesan konfrontatif di ruang publik.
Hingga berita ini disampaikan, belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Wali Kota
( Bersama Tim)



