Selasa, April 28, 2026
BerandaPendidikanDiduga Langgar Aturan, Bendera Merah Putih Lusuh Berkibar Berbulan-bulan di SMPN 2...

Diduga Langgar Aturan, Bendera Merah Putih Lusuh Berkibar Berbulan-bulan di SMPN 2 Singaparna

Lintaspasundan-news Singaparna, Tasikmalaya — Dugaan kelalaian dalam menjaga atribut kenegaraan terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Singaparna. Bendera Merah Putih yang terlihat lusuh, sobek, dan memudar warna masih tetap dikibarkan di halaman sekolah, meski kondisinya diduga sudah tidak layak sejak beberapa bulan terakhir.

Hasil pantauan tim di lapangan pada Senin (02/02/2026) menunjukkan ujung bendera dalam keadaan robek, dengan warna merah dan putih yang tampak kusam akibat termakan usia. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, bendera tersebut terakhir kali diganti pada bulan Agustus 2025 lalu, yang berarti telah digunakan selama lebih dari lima bulan tanpa perawatan atau penggantian.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, secara tegas disebutkan bahwa bendera negara yang rusak, robek, luntur, atau kusut tidak boleh dikibarkan karena dinilai merendahkan kehormatan simbol kedaulatan negara.

Sejumlah warga sekitar sekolah mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Mereka menilai kelalaian ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan pendidikan.

“Ini bukan soal selembar kain, tapi soal penghormatan terhadap simbol negara. Kalau dibiarkan berbulan-bulan dalam kondisi rusak, artinya ada pembiaran,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah pun dilakukan. Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Singaparna, Mulyana, mengakui bahwa bendera tersebut memang sudah lama tidak diganti.

“Bendera itu sudah cukup lama sejak Agustus. Saya akan sampaikan kepada Kepala Sekolah karena beliau sedang rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Singaparna, Cengceng Kosasih, saat dimintai keterangan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan segera mengganti bendera tersebut.

“Kami akui kurang teliti. Terima kasih atas peringatannya, insyaallah akan segera kami ganti,” katanya.
Namun demikian, kejadian ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan sekolah terhadap fasilitas dan atribut kenegaraan. Apalagi, sebagai institusi pendidikan, sekolah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan nasionalisme.

Pengamat pendidikan lokal menilai perlu adanya evaluasi rutin dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Hal kecil seperti bendera saja luput dari perhatian, ini menjadi indikator lemahnya kontrol manajemen sekolah. Harus ada standar pemeriksaan berkala,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan kelalaian tersebut.

**Tim

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga