Tasikmalaya, lintaspasundan-news — Sebanyak 4.555 PPPK paruh waktu resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (2/12/2025). Namun di balik euforia pelantikan tersebut, muncul satu pertanyaan besar yang belum terjawab: kapan perubahan sistem penggajian diberlakukan?
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, formasi terbesar berasal dari tenaga teknis sebanyak 2.171 orang, disusul tenaga guru 1.912 orang, dan tenaga kesehatan 477 orang.
“Terkait gaji masih mengikuti sistem satuan kerja masing-masing. Nantinya, daerah yang mampu bisa menyesuaikan setara UMR,” ujar Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Iing Farid Khozin.
Hingga artikel ini diterbitkan, seluruh PPPK yang baru dilantik masih menerima honor dengan sistem lama, tanpa ada penyesuaian dengan standar penggajian baru.



