Lintaspasundannews.Catatan Dr. Suriyanto Pd., SH., MH., M.Kn Reformasi telah berjalan selama 27 tahun sejak dimulai pada 1998 pasca pengunduran diri Presiden Soeharto. Masa ini menandai perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Namun hingga hari ini, cita-cita mulia reformasi masih jauh dari tercapai.
Banyak pihak menilai bahwa semangat reformasi telah terpinggirkan, bahkan nyaris kandas di tangan partai-partai borjuis dan neoliberal yang kini mendominasi politik nasional.
Secara garis besar, tuntutan pokok reformasi meliputi: amandemen UUD 1945, pemberantasan KKN, pencabutan Dwi Fungsi ABRI, penegakan hukum, penegakan HAM dan demokrasi, kebebasan pers, serta otonomi daerah. Semua poin tersebut seharusnya dijalankan untuk kepentingan rakyat dan arah perubahan yang lebih baik.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang reformasi meliputi:
- Membersihkan dan mereformasi DPR secara besar-besaran agar benar-benar bekerja untuk rakyat.
- Reformasi partai politik dan penguatan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
- Menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Mengesahkan serta menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Melakukan reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar semakin profesional dan humanis.
Namun, perjalanan waktu membuktikan bahwa amandemen UUD 1945 belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. KKN justru semakin merajalela di seluruh lini birokrasi. Pencabutan Dwi Fungsi ABRI tidak serta merta membuat keamanan negara terkendali—contohnya persoalan KKB Papua yang tak kunjung selesai karena banyak kepentingan yang saling berlawanan. Penegakan hukum semakin lemah, demokrasi kebablasan, HAM kerap dijadikan alat kepentingan, pers mengalami kriminalisasi, dan otonomi daerah melahirkan “raja-raja kecil” yang tidak sedikit terjerat korupsi.
Agenda jangka panjang reformasi juga belum terasa manfaatnya. Upaya membersihkan DPR agar berpihak pada rakyat masih jauh dari harapan. Para anggota DPR lebih tunduk kepada ketua partai dibanding kepada rakyat yang memilih dan membayar gaji mereka melalui pajak yang memberatkan.
KKN yang dahulu menjadi alasan kuat untuk menjatuhkan Presiden Soeharto kini justru semakin parah di era reformasi. Di birokrasi maupun eksekutif, praktik korupsi kian menggila. Fenomena kekuasaan yang diwariskan dalam satu keluarga—ayah menjadi bupati atau wali kota, kemudian diikuti anak atau istri; bahkan posisi presiden dan wakil presiden pun terjadi dalam lingkup keluarga—menunjukkan bahwa praktik nepotisme masih sangat kuat. Kondisi ini membuat banyak orang menyebut situasi pascareformasi justru lebih buruk dari era sebelumnya.
Reformasi partai politik pun tak berjalan. Partai kini seolah membangun kerajaan dalam negara, lebih mengutamakan kelompoknya sendiri daripada rakyat. Beban pajak makin menindas masyarakat, sementara kemiskinan dan pengangguran meningkat. Pengawasan terhadap eksekutif tidak efektif, terlihat dari banyaknya pejabat korup di semua tingkatan, termasuk BUMN. UU Perampasan Aset Koruptor tak kunjung disahkan meski reformasi sudah berjalan 27 tahun. Ironisnya, undang-undang yang dapat menekan rakyat seperti KUHP justru disahkan dengan cepat.
Bacajuga:https://lintaspasundannews.com/2025/12/polri-siapkan-perangkat-starlink-di-lokasi-bencana-warga-akhirnya-bisa-terhubung-kembali-dengan-keluarga/01/
Di era reformasi, negara juga terlihat lebih berpihak pada kepentingan asing. Contohnya PT IMIP yang diduga didominasi asing dari tenaga kerja hingga pengelolaannya, termasuk adanya “bandara siluman” yang tengah diperdebatkan publik sejak era SBY hingga Jokowi. Freeport yang telah puluhan tahun dikelola Amerika Serikat juga masih menyisakan tanda tanya besar soal besaran keuntungan nyata bagi bangsa Indonesia, sementara rakyat Papua tetap hidup dalam kemiskinan. Belum lagi jutaan hektare kebun sawit yang dikuasai Malaysia, Belanda, Inggris, dan Singapura. Bukan karena pengusaha pribumi tidak mampu, tetapi karena negara kurang mendukung mereka.
Seharusnya negara menghentikan dan mencabut izin usaha asing yang merugikan, kemudian mengambil alih kembali pengelolaannya. Terlebih saat ini muncul Danantara yang digagas Presiden Prabowo, dengan aset bernilai ribuan triliun, serta banyak pengusaha negeri sendiri yang sebenarnya mampu mengelola kekayaan bangsa jika didukung negara.
Pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, beberapa perubahan mulai terlihat meskipun masih belum banyak. Namun langkah-langkah yang diambil dinilai jelas dan nyata untuk rakyat. Karena itu, rakyat Indonesia perlu peduli terhadap berbagai bentuk penindasan yang terjadi saat ini serta mendukung upaya Presiden Prabowo dalam menghapus segala bentuk kejahatan, pengkhianatan, dan penindasan terhadap rakyat di tengah kegagalan reformasi yang berlangsung selama ini.



