SINGAPARNA.Lintaspasundannews(3/10/2026) — Singaparna bukan sekadar pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai ibu kota kabupaten, wilayah ini juga menjadi salah satu simpul pergerakan ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, perdagangan dan interaksi sosial masyarakat dari berbagai daerah.
Karena itu, pertanyaan mengenai sejauh mana Singaparna mampu membuka diri terhadap kemajemukan masyarakat—baik latar belakang etnis, agama maupun budaya—patut ditempatkan sebagai bagian dari diskursus pembangunan, bukan sekadar persoalan sosial.
Di tengah masyarakat memang terkadang berkembang cerita, persepsi, bahkan semacam mitos sosial bahwa Singaparna masih memiliki batas-batas tidak tertulis terhadap kelompok atau etnis tertentu. Cerita semacam itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa data dan pembuktian yang objektif. Namun secara akademik, keberadaan persepsi tersebut tetap menarik untuk diteliti karena persepsi sosial dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk tinggal, berusaha, berinvestasi atau membangun jaringan ekonomi di suatu wilayah.
Keterbukaan Bukan Berarti Menghilangkan Identitas
Masyarakat lokal tentu memiliki hak untuk mempertahankan adat, budaya dan karakter sosialnya. Keterbukaan tidak berarti masyarakat asli harus kehilangan identitas.
Bacajuga:ABAH PENA DPP SKD : MUGIA ABAH LATIF BAGJA DIALAM PANGBALIKAN
Sebaliknya, kota yang terbuka adalah kota yang mampu mempertahankan karakter lokal sekaligus memberikan ruang yang adil bagi masyarakat lain untuk hidup, bekerja, berdagang, berinvestasi dan berkontribusi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam dokumen perencanaan Kecamatan Singaparna, nilai keadilan, kesetaraan, toleransi serta perlindungan terhadap seluruh warga justru ditempatkan sebagai bagian dari arah pembangunan. Dokumen tersebut juga mengaitkan daya saing dengan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, kualitas sumber daya manusia dan iklim investasi yang kondusif.
Dengan demikian, keterbukaan sosial sebenarnya bukan konsep yang bertentangan dengan karakter religius dan budaya lokal. Keduanya dapat berjalan bersama sepanjang prinsip hukum, kesetaraan warga dan kepentingan umum menjadi landasan.
Ekonomi Membutuhkan Kepercayaan
Pembangunan ekonomi modern tidak hanya membutuhkan modal berupa uang, tanah dan infrastruktur. Ada modal sosial yang tidak kalah penting, yaitu kepercayaan.
Pelaku usaha akan mempertimbangkan banyak hal sebelum masuk ke suatu daerah: kepastian hukum, keamanan, akses pasar, kualitas pelayanan pemerintah, jaringan sosial serta penerimaan masyarakat.
Jika sebuah wilayah memperoleh reputasi sebagai daerah yang sulit menerima kelompok tertentu, sekalipun reputasi tersebut belum tentu benar, dampaknya tetap dapat muncul dalam bentuk keraguan dari pihak luar.
Hal inilah yang perlu diperhatikan Kabupaten Tasikmalaya. Dokumen RKPD 2026 menyebut Kecamatan Singaparna sebagai pusat ekonomi karena kepadatan penduduknya relatif tinggi. Artinya, posisi Singaparna memang strategis dalam struktur ekonomi daerah.
Maka, semakin strategis sebuah wilayah, semakin besar pula kebutuhan terhadap ruang sosial yang terbuka dan inklusif.
Jangan Biarkan Mitos Menjadi Kebijakan Tidak Tertulis
Persoalan terbesar bukan semata-mata apakah cerita mengenai ketertutupan itu benar atau tidak.
Persoalan yang lebih penting adalah jangan sampai persepsi berkembang menjadi perlakuan nyata yang diskriminatif.
Jika seseorang ditolak bukan karena melanggar hukum, tetapi semata-mata karena identitas etnis, agama atau latar belakang keluarganya, maka persoalannya sudah bergeser dari budaya lokal menjadi persoalan keadilan sosial.
Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut ternyata tidak memiliki dasar, masyarakat juga tidak seharusnya membiarkan stigma berkembang tanpa klarifikasi.
Karena itu diperlukan penelitian sosial yang objektif. Pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat sipil dapat mengukur bagaimana persepsi warga terhadap keberagaman, bagaimana pengalaman pelaku usaha dari luar daerah, serta apakah terdapat hambatan sosial yang benar-benar terjadi dalam kehidupan ekonomi dan pelayanan publik.
Singaparna Harus Menjadi Etalase Kabupaten
Sebagai pusat pemerintahan, Singaparna idealnya menjadi etalase Kabupaten Tasikmalaya: religius tetapi terbuka, memiliki identitas budaya tetapi tidak eksklusif, serta kuat mempertahankan karakter lokal namun mampu berinteraksi dengan dunia luar.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang mencantumkan pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja dan pembangunan iklim investasi yang kondusif sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Apalagi pemerintah daerah pada 2026 menempatkan peningkatan infrastruktur dan pemerataan pembangunan sebagai bagian dari agenda strategis Kabupaten Tasikmalaya.
Bacajuga:Usai Raker Komisi III, Bappelitbangda Dinilai Kurang Kooperatif Menjawab Persoalan “
Pembangunan fisik saja tidak cukup. Jalan, gedung, pasar dan kawasan perdagangan dapat dibangun, tetapi pertumbuhan ekonomi membutuhkan manusia yang saling percaya dan ruang sosial yang memungkinkan kerja sama lintas latar belakang.
Catatan Akademik
Singaparna tidak perlu kehilangan jati dirinya untuk menjadi kota yang terbuka.
Justru tantangannya adalah membuktikan bahwa identitas lokal dan kemajemukan dapat hidup berdampingan.
Jika cerita mengenai ketertutupan terhadap etnis tertentu hanya merupakan mitos, maka masyarakat dan pemerintah memiliki kepentingan untuk membantahnya dengan praktik nyata: pelayanan yang setara, kesempatan ekonomi yang terbuka dan hubungan sosial yang sehat.
Namun apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik diskriminatif, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara objektif melalui hukum, pendidikan masyarakat dan kebijakan publik yang menjamin kesetaraan.
Sebab pembangunan ekonomi tidak tumbuh subur di tengah rasa saling curiga.
Singaparna boleh tetap menjadi Singaparna—dengan budaya dan karakter lokalnya—tetapi sebagai ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, ia juga dituntut mampu menjadi ruang bersama bagi siapa pun yang datang secara sah untuk hidup, bekerja dan berkontribusi. Keterbukaan bukan ancaman terhadap identitas; dalam konteks pembangunan, keterbukaan justru dapat menjadi salah satu modal sosial untuk memperkuat masa depan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)
TAG (#)
#BUPATITASIKMALAYA #WAKILBUPATI #SEKDA #BAPPELITBANGDA #INSPEKTORAT #TOKOHBUDAYA #PARAAHLIEKONOMISINGAPARNA #FYP #VIRAL #PUBLIK



