TASIKMALAYA/Lintaspasundannews.(26/9/2026) — Setiap 26 September Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional (HSN). Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa statistik merupakan salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan, menyusun kebijakan, mengukur keberhasilan program pemerintah sekaligus membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Tanggal 26 September memiliki makna historis karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, yang kemudian digantikan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. HSN dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran statistik bagi responden, penyelenggara maupun pengguna data agar terwujud sistem statistik nasional yang andal, akurat dan terpercaya.
Di sinilah posisi Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sangat strategis. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPS memiliki tugas melaksanakan pemerintahan di bidang kegiatan statistik. Fungsinya antara lain menyelenggarakan statistik dasar, mengoordinasikan kegiatan statistik nasional dan regional, menetapkan sistem statistik nasional serta melakukan pembinaan terhadap kegiatan statistik instansi pemerintah.
Namun, pertanyaan penting pada Hari Statistik Nasional bukan hanya berapa banyak angka yang berhasil dikumpulkan dan berapa banyak publikasi yang diterbitkan? Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: sejauh mana statistik benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah?
Sebab, angka statistik bukan sekadar tabel, grafik atau deretan persentase. Di balik setiap angka terdapat kondisi nyata masyarakat. Angka kemiskinan berbicara tentang kehidupan keluarga. Angka pengangguran berbicara tentang masa depan tenaga kerja. Angka inflasi berbicara tentang kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demikian pula data pendidikan, kesehatan, pertanian, kependudukan dan ekonomi daerah seharusnya menjadi cermin objektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Karena itu, kualitas statistik tidak cukup hanya dilihat dari proses pengumpulan data. Kualitas juga harus tercermin dalam pemanfaatannya. Data yang akurat tetapi tidak digunakan secara serius dalam perencanaan pembangunan pada akhirnya hanya akan menjadi arsip.
BPS sendiri menempatkan diri bukan hanya sebagai penyedia statistik, tetapi juga sebagai pembina data statistik. Dalam kerangka Satu Data Indonesia, BPS melakukan pembinaan statistik sektoral terhadap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral juga digunakan untuk melihat capaian penyelenggaraan statistik di lingkungan pemerintahan.
Tantangan tersebut semakin besar di era digital. Masyarakat sekarang dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik. Karena itu, lembaga statistik negara dituntut semakin terbuka, responsif dan mampu menjelaskan data dengan bahasa yang mudah dipahami publik.
Transparansi juga menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui dari mana sebuah angka berasal, bagaimana metodologinya, kapan data dikumpulkan dan apa keterbatasannya. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap statistik tidak dibangun hanya melalui pernyataan bahwa data tersebut resmi, tetapi melalui proses yang dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.
Di tingkat daerah, tantangannya bahkan lebih kompleks. Pemerintah kabupaten dan kota menghasilkan begitu banyak data sektoral melalui berbagai organisasi perangkat daerah. Persoalannya adalah apakah seluruh data tersebut sudah terintegrasi, memiliki standar yang jelas, diperbarui secara berkala dan benar-benar digunakan untuk menyusun kebijakan?
BPS mempunyai posisi penting untuk mendorong agar data sektoral tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan satu ekosistem data yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara utuh, bukan sekadar kumpulan angka dari masing-masing perangkat daerah.
Bacajuga:Tak Mampu Wariskan Harta, Orang Tua Ariq Rison Wariskan Pendidikan hingga Cita-Cita Tercapai
Pada akhirnya, Hari Statistik Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan hanya perayaan. BPS perlu terus memperkuat kualitas data, independensi profesional, transparansi metodologi, pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan statistik di tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sebab dalam negara yang sedang membangun, kebijakan tanpa data berisiko menjadi keputusan berdasarkan perkiraan. Sebaliknya, data yang berkualitas memungkinkan pemerintah melihat persoalan secara lebih objektif dan mengukur apakah sebuah kebijakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Catatan: Statistik bukan sekadar angka yang dipublikasikan. Statistik adalah cermin keadaan bangsa. Karena itu, semakin besar keputusan yang diambil pemerintah, semakin besar pula tuntutan agar angka yang menjadi dasarnya benar, terbuka, dapat diuji dan benar-benar menggambarkan kenyataan masyarakat.
Selamat Hari Statistik Nasional 26 September. Saatnya statistik tidak berhenti sebagai angka, tetapi benar-benar menjadi dasar lahirnya kebijakan yang terukur, transparan dan berpihak pada kebutuhan pembangunan.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)
TAG (#)
#BUPATITASIKMALAYA #WAKILBUPATI #SEKDA #BADANSTATISTIKNASIONAL #DISHUBKOMINFO #HUMASDOKPIMPEMDA #PUBLIK #FYP #VIRAL



