Selasa, April 28, 2026
BerandaBerandaPemerintah Beri Bantuan Tak Perlu Mengatur Tempat Ibadah Dengan Kata Tunduk &...

Pemerintah Beri Bantuan Tak Perlu Mengatur Tempat Ibadah Dengan Kata Tunduk & Patuh – Seharusnya Terjaga Dari Polarisasi Kekuasaan “

Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(26 APRIL 2026) ~ Pernyataan soal pengelolaan kas masjid dan kewajiban patuh kepada pemerintah perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola, akuntabilitas, dan otonomi keagamaan. Negara memang berwenang membuat regulasi demi transparansi keuangan serta mencegah penyalahgunaan dana publik, namun pengelolaan tempat ibadah tidak boleh menimbulkan kesan intervensi berlebihan terhadap independensi umat.

Para pengamat tata negara menilai kepatuhan warga kepada pemerintah dalam negara demokratis bersifat konstitusional, artinya tunduk pada aturan yang sah, terbuka, dan dapat diuji, bukan kepatuhan mutlak tanpa kritik.

Jika kebijakan menyentuh ranah sensitif seperti masjid, gereja, pura, atau vihara, maka dialog dengan pengurus, tokoh agama, dan publik menjadi syarat utama agar tidak memunculkan kecurigaan politisasi kekuasaan. Singkatnya, transparansi penting, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih penting.

Bacajuga:Menapaki Jejak Keunggulan: PT Palawi Risorsis Hadirkan Standar Dunia di Jantung Pariwisata Tasikmalaya

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan,

ketika tempat ibadah mulai dimasuki kepentingan, apalagi secara politik praktis, sebab fungsi utamanya adalah sebagai ruang ibadah, pendidikan moral, dan pemersatu masyarakat jangan sampai terganggu. Ia kerap menekankan bahwa rumah ibadah seharusnya dijaga dari polarisasi kekuasaan, karena jika dijadikan alat mobilisasi politik, maka kepercayaan umat bisa menurun dan konflik sosial lebih mudah muncul.

Sedangkan menurut Ibnu Khaldun, kekuasaan yang terlalu mencampuri seluruh sendi kehidupan masyarakat tanpa batas akan melemahkan solidaritas sosial (ashabiyyah) dan menurunkan kepercayaan rakyat.

Dalam pandangannya, negara memang perlu mengatur demi ketertiban, namun bila lembaga keagamaan atau ruang sosial dijadikan alat dominasi politik, maka wibawa kekuasaan lambat laun merosot. Ia menekankan bahwa pemerintahan yang adil, proporsional, dan menjaga kepercayaan publik akan lebih bertahan dibanding pemerintahan yang memaksakan.

IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

#KEMENTERIANAGAMAREPUBLIKINDONESIA,#ProfDrKHNasaruddinUmarMA#PUBLIK,#PARATOKOHAGAMA,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga