TASIKMALAYA Lintaspasundannews..(26/9/2026) — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu mulai melihat masa depan transportasi publik bukan sekadar dari persoalan trayek dan jumlah armada, tetapi dari tuntutan keselamatan, kualitas lingkungan, kenyamanan masyarakat serta perkembangan teknologi transportasi yang semakin mengarah pada kendaraan rendah emisi.
Gagasan pengadaan kendaraan listrik untuk angkutan umum di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya layak dipertimbangkan sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi perkotaan dan kawasan aglomerasi Tasikmalaya.
Persoalannya bukan semata-mata mengganti kendaraan lama dengan kendaraan baru. Lebih jauh, pemerintah daerah perlu membangun desain transportasi publik yang mampu menjawab persoalan kemacetan, pencemaran udara, keselamatan penumpang, ketertiban lalu lintas dan kualitas pelayanan.
Kondisi armada angkutan kota yang telah berusia cukup tua menjadi salah satu alasan penting untuk mendorong pembaruan. Namun, penilaian apakah suatu kendaraan benar-benar tidak laik jalan tetap harus didasarkan pada hasil uji berkala dan standar keselamatan yang berlaku. Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri secara resmi menempatkan uji berkala, keselamatan dan kelaikan kendaraan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Karena itu, transisi menuju kendaraan listrik sebaiknya tidak dilakukan secara sporadis. Pemerintah dapat menyusun kajian komprehensif mengenai kebutuhan armada, karakteristik trayek, kemampuan daya beli masyarakat, infrastruktur pengisian daya, pola subsidi atau insentif, serta skema pembiayaan yang tidak membebani APBD secara berlebihan.
Investor Asal Tasikmalaya
Satu gagasan yang menarik adalah pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan investor atau pelaku usaha asal Tasikmalaya yang memiliki kemampuan finansial maupun teknologi untuk ikut membangun ekosistem transportasi listrik.
Pendekatan tersebut bukan berarti memberikan keistimewaan kepada investor lokal, melainkan membuka kesempatan yang transparan dan kompetitif bagi dunia usaha daerah untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan transportasi publik.
Pemerintah dapat menawarkan skema kemitraan yang terukur, misalnya kerja sama penyediaan armada, pengelolaan fasilitas pengisian daya, pembiayaan kendaraan, maupun kerja sama operasional dengan koperasi atau badan usaha angkutan yang sudah ada.
Dengan demikian, perubahan teknologi tidak harus dimaknai sebagai penghapusan pelaku angkutan lama. Para pemilik angkutan dan pengemudi yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor transportasi justru harus menjadi bagian dari proses transformasi tersebut.
Bandung Memberikan Gambaran Awal
Kota Bandung saat ini dapat menjadi salah satu referensi awal. Pada September 2026, Pemerintah Kota Bandung melakukan uji coba operasional Angkutan Kota Listrik Bandung atau Angklung. Tahap awal tersebut menyiapkan 22 armada dengan kapasitas hingga 15 penumpang dan difokuskan pada pengujian jalur serta aspek teknis. Angkutan tersebut belum dibuka untuk masyarakat umum secara penuh.
Sebelumnya, uji coba angkot listrik Bandung juga melibatkan kerja sama antara Koperasi Pemilik Angkutan Masyarakat (Kopamas) dan PT Mobil Anak Bangsa dalam pengujian kendaraan listrik untuk trayek yang dikelola koperasi.
Artinya, Tasikmalaya tidak perlu sekadar meniru Bandung. Yang diperlukan adalah mempelajari model tersebut kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik wilayah, kemampuan ekonomi masyarakat, kondisi trayek serta struktur usaha angkutan lokal.
Bukan Sekadar Kendaraan Baru
Kendaraan listrik akan memberikan nilai strategis apabila ditempatkan sebagai bagian dari reformasi transportasi secara keseluruhan.
Armada yang lebih modern berpotensi meningkatkan kenyamanan dan citra transportasi publik. Sementara penggunaan kendaraan tanpa emisi knalpot secara langsung di jalan dapat mendukung upaya pengurangan polusi udara dari sektor transportasi.
Namun, kendaraan listrik bukan obat tunggal bagi kemacetan. Persoalan kemacetan tetap membutuhkan manajemen lalu lintas, penataan trayek, halte, parkir, integrasi antarmoda serta peningkatan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
Karena itu, pemerintah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya perlu berpikir lebih jauh: jangan hanya mengganti mesin kendaraan, tetapi ubahlah wajah transportasi publiknya.
Transportasi yang bersih, tertib, aman dan nyaman akan mempunyai dampak sosial yang lebih luas. Masyarakat akan memiliki pilihan mobilitas yang lebih layak, sementara wajah kota pun dapat berubah menjadi lebih modern dan tertata.
Jangan Sampai Hanya Menjadi Wacana
Pemerintah daerah dapat memulai dengan proyek percontohan pada satu atau dua koridor yang memiliki tingkat permintaan penumpang tinggi. Setelah dilakukan evaluasi terhadap biaya operasional, tarif, waktu pengisian daya, jumlah penumpang, keandalan armada dan penerimaan masyarakat, barulah program diperluas secara bertahap.
Yang paling penting adalah transparansi.
Jika pemerintah hendak melibatkan investor, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan kajian kelayakan, aturan pengadaan atau kerja sama yang berlaku, prinsip persaingan sehat serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu duduk bersama pemilik angkutan, koperasi, pengemudi, masyarakat pengguna jasa, akademisi dan calon investor. Dengan dialog tersebut, transformasi transportasi tidak berubah menjadi konflik kepentingan antara kendaraan lama dan teknologi baru.
Tasikmalaya memiliki peluang untuk membangun model transportasi publiknya sendiri.
Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tidak harus menunggu sampai seluruh armada lama benar-benar kehilangan kelayakannya. Justru perencanaan harus dilakukan sejak sekarang agar perubahan berlangsung bertahap, rasional dan tidak menimbulkan gejolak bagi pelaku usaha angkutan.
Pada akhirnya, kendaraan listrik bukan sekadar persoalan mengganti bahan bakar fosil dengan baterai. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki cara sebuah kota dan kawasan melayani mobilitas warganya.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)
TAG (#)
#BUPATITASIKMALAYA #WALIKOTATASIK #WABUP #WAKILWALKOT #SEKDAKAB #SEKDAKOT #BAPPELITBANGDAKABDANKOTA #DIHUBKABDANKOTA #ORGANDAKABDANKOTA #MASYARAKATKABUPATENDANKOTATASIK #FYP #VIRAL #PUBLIK



