Jumat, September 11, 2026
BerandaBerandaKPAI Hadiri Harmoni dan Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya Periode 2026–2028

KPAI Hadiri Harmoni dan Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya Periode 2026–2028

Lintaspasundan-news, TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya menghadiri kegiatan Harmoni dan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2028. Minggu 30/08/2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat kepolisian. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Anak tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah dan polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ato Rianto.

Ia menambahkan, momentum pengukuhan Forum Anak Daerah diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus bersama-sama menyelamatkan, melindungi, serta memenuhi hak-hak anak tanpa jeda.

Kasus Kekerasan Anak Masih Menjadi Perhatian

Ato mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki KPAI Kabupaten Tasikmalaya, tren laporan kekerasan terhadap anak masih menunjukkan peningkatan.

Namun, meningkatnya angka laporan tersebut menurutnya tidak serta-merta menunjukkan bahwa kasus kekerasan semakin banyak. Salah satu faktornya adalah semakin terbukanya akses masyarakat dalam melakukan pelaporan.

“Kita memiliki infrastruktur pelaporan yang cukup lengkap. Ada KPAI dan UPTD PPA, sehingga masyarakat dengan mudah melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Menurut Ato, tingginya angka laporan juga dapat menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Masyarakat kini semakin berani melapor ketika menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Ia menilai Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki infrastruktur perlindungan anak yang cukup baik, bahkan menjadi salah satu daerah yang dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan perlindungan anak di Jawa Barat.

Meski demikian, Ato menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga.

“Ketika berbicara anak, tidak melulu menjadi kewajiban pemerintah atau polisi, tetapi kewajiban kita bersama. Orang tua juga harus mampu menjadi idola bagi anak-anaknya,” katanya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan Forum Anak Daerah periode 2026–2028, diharapkan semakin banyak ruang bagi anak untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus ikut mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya.

*Aris

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga