Oleh: Wahid MA
Editor • lintaspasundannews.com
Tasikmalaya, 26 Agustus 2026 — Langkah strategis membangun tata kelola dana umat yang terpercaya, transparan, dan berkelanjutan terus dipertegas. BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya kini secara resmi melaksanakan sosialisasi Program Desa Darmawan — sebuah inisiatif penyempurnaan mekanisme penghimpunan dan pendistribusian infak yang berlandaskan hukum dan berorientasi pada penanganan kemiskinan di tingkat akar rumput. Kegiatan yang perdana digelar di Kecamatan Sukaratu ini rencananya akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan di Kecamatan Sukaratu ini berlangsung di bawah fasilitasi Pemerintah Kecamatan Sukaratu, serta dihadiri oleh perwakilan DPD MUI Kecamatan Sukaratu, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat pemerintahan desa se-Kecamatan Sukaratu. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan tingginya kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan dana umat yang tidak hanya bersumber dari keikhlasan, tetapi juga tertib, terarah, dan memiliki kepastian hukum.
Habib Haedar, S.M., Staf Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, selaku narasumber utama yang memaparkan program tersebut kepada awak media, menyampaikan bahwa Program Desa Darmawan bukanlah hal yang baru sepenuhnya, melainkan kelanjutan dan penyempurnaan dari program-program sebelumnya yang telah berjalan, kini hadir dengan kemasan yang lebih diperbarui dan kerangka hukum yang dipertegas. Landasan utama pelaksanaannya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, yang menjamin legalitas, kejelasan, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana yang bersumber dari keikhlasan masyarakat.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berinfak secara terorganisir dan berkelanjutan, serta menyediakan kerangka kerja teknis dan strategis bagi desa-desa dalam menangani persoalan kemiskinan di wilayahnya. Mekanisme kupon infak dengan nilai yang terjangkau — dominan sekitar Rp5.000 — dirancang agar dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Seluruh pengelolaan dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, dan yang terpenting — dana yang terkumpul akan dikembalikan kembali 100% untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat di desa masing-masing,” papar Habib Haedar.
Lebih lanjut beliau menegaskan, sosialisasi di Sukaratu ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang lebih luas. “Program Desa Darmawan ini akan kami laksanakan secara menyeluruh di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami, berpartisipasi, dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Antusiasme yang ditunjukkan oleh para tokoh masyarakat, perwakilan desa, dan seluruh elemen yang hadir dinilai sangat positif dan menjadi modal utama keberhasilan program ini di masa mendatang. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan pentingnya berinfak secara teratur, terarah, dan dikelola melalui lembaga yang berwenang serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekmat) Sukaratu, Ade Rino, S.T., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari pihak kecamatan terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. “Kami dari pihak kecamatan memfasilitasi tempat, waktu, serta segala kebutuhan demi kelancaran kegiatan sosialisasi Program Desa Darmawan ini. Alhamdulillah, antusiasme dari Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, BPD, serta utusan dari setiap desa sangat luar biasa — seluruh perwakilan hadir dan menyambut baik program ini,” ungkap Ade Rino.
Beliau menambahkan, program ini semata-mata diupayakan untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Sukaratu itu sendiri. “Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kecamatan Sukaratu dan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah disusun. Sebagaimana yang disampaikan, dana yang nantinya terkumpul dan dikelola oleh BAZNAS akan dikembalikan sepenuhnya ke desa masing-masing untuk digunakan bagi kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat setempat. Semoga ini menjadi langkah yang membawa keberkahan dan kemajuan bersama,” ujarnya dengan penuh harap.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat — mulai dari ulama, tokoh masyarakat, perangkat pemerintahan desa, hingga lembaga kemasyarakatan — dalam sosialisasi ini menjadi bukti nyata kebersamaan dan kepedulian kolektif dalam membangun tata kelola dana umat yang bersih, transparan, dan benar-benar kembali kepada rakyat. Program Desa Darmawan diharapkan bukan sekadar mekanisme penghimpunan dana, melainkan sarana pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan yang berakar pada partisipasi masyarakat yang sadar, aktif, dan saling peduli.



