Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerandaLSM Gapermas PAC Cibiuk Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes di Cibiuk Kaler

LSM Gapermas PAC Cibiuk Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes di Cibiuk Kaler

Lintaspasundannews.Garut – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapermas PAC Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, menyatakan akan melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Cibiuk, khususnya Desa Cibiuk Kaler, kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Ketua PAC Gapermas Kecamatan Cibiuk, Dedih, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan menyusul adanya temuan dan laporan masyarakat terkait pengelolaan BUMDes yang dinilai perlu adanya keterbukaan dan transparansi kepada publik.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci terkait pengelolaan aset desa, termasuk hasil dan pendapatan yang dikelola oleh BUMDes. Selain itu, pihaknya juga meminta adanya penjelasan mengenai lahan carik atau bengkok desa yang masuk dalam pengelolaan aset desa.

Bacajuga:Menyayangi Wanita Dari Berbagai Sudut Pandang “

“Kami ingin adanya transparansi publik agar masyarakat mengetahui jumlah hasil yang dikelola oleh BUMDes dan aset desa lainnya. Setidaknya masyarakat memahami juknis dan juklaknya secara jelas,” ujar Dedih kepada awak media, Senin (5/5/2026).

Ia menambahkan, masyarakat juga berharap seluruh aset desa yang tercatat dalam peta lokasi desa dapat diketahui secara terbuka oleh warga, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dedih menilai potensi desa di Kecamatan Cibiuk cukup besar apabila dikelola secara baik dan melibatkan masyarakat. Ia menyebut sektor peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan perkebunan dapat menjadi kekuatan ekonomi desa menuju kesejahteraan masyarakat.

“Potensi desa sangat besar apabila masyarakat dilibatkan dalam pengelolaannya, mulai dari bidang peternakan, perikanan hingga ketahanan pangan,” katanya.

Pihak Gapermas juga meminta Inspektorat dan Kejari Garut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes maupun aset desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cibiuk Kaler belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan laporan yang disampaikan LSM Gapermas PAC Kecamatan Cibiuk

( Den Redi )

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga