Lintaspasundannews.
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA (10/12/2025) – Dalam sambutan pelantikan pejabat eselon 2, 3 dan pejabat fungsional dan berbagai kesempatan resmi, Bupati Tasikmalaya menegaskan identitas daerah sebagai kabupaten santri, lengkap dengan moto religius dan islami. Sambutannya penuh dengan penekanan mengenai moralitas, nilai-nilai ketaatan, serta citra pemerintahan dan penting untuk digarisbawahi yang seharusnya mencerminkan etika publik yang luhur, ternyata hanya isapan jempol semata.
Namun justru di titik inilah muncul ironi yang sulit diabaikan. Semakin sering slogan religius diucapkan, semakin jelas pula kontrasnya dengan praktik kekuasaan yang tampak di lapangan.
Ternyata Slogan Religius Tidak Menolong Jika Kepemimpinan Mengabaikan Prinsip Dasar Etika Birokrasi
Nilai religius, khususnya dalam konteks pemerintahan, idealnya tercermin dalam keterbukaan, keadilan, penghormatan terhadap struktur, dan penghargaan terhadap peran setiap pejabat. Tetapi yang muncul justru praktik yang seolah berjalan berlawanan arus.
Salah satu contoh paling mencolok dan menunjukan sikap tidak terpuki ialah peminggiran peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam berbagai agenda penting. Padahal, secara struktural, Sekda adalah pusat koordinasi pemerintahan. Ketika pejabat setingkat itu tidak dilibatkan, dampaknya bukan sekadar hubungan personal yang renggang—tetapi sebuah indikasi bahwa prinsip dasar kepemimpinan yang sehat tidak dijalankan.
Pengabaian peran Sekda tidak hanya menjadi pembicaraan internal, tetapi sudah menjadi pengetahuan umum. Fakta bahwa ketidakharmonisan ini diketahui banyak pihak menggambarkan bahwa persoalannya bukan kecil, dan bukan pula sesuatu yang dapat disembunyikan di balik retorika religius.
Kontradiksi yang Terlalu Terang untuk Diingkari
Jika moto religius benar-benar ingin dimaknai sebagai cermin kepemimpinan, maka kepemimpinan itu seharusnya menampilkan:
– Musyawarah,
– Kebijaksanaan,
– Keterlibatan seluruh unsur pemerintahan,
– Dan penghormatan terhadap tatanan birokrasi.
Namun yang terlihat justru pola eksklusivitas dalam pengambilan keputusan. Nilai “santri” yang kerap diangkat sebagai simbol kesalehan birokrasi berubah menjadi slogan yang tampak hanya menghiasi pidato, sementara praktik kekuasaan berjalan dengan logika berbeda—lebih tertutup, lebih personalistis, dan jauh dari prinsip kolegialitas yang seharusnya menjadi ruh pemerintahan.
Ini menghadirkan pertanyaan mendasar:
Apakah nilai religius itu sungguh dihidupkan, atau hanya dikutip ketika mikrofon menyala?
Nilai Religius Bukan Ornamen Politik
Menggaungkan identitas religius tanpa konsistensi perilaku hanya akan menurunkan wibawa pejabat publik itu sendiri. Masyarakat Tasikmalaya tidak hanya menilai kata-kata, tetapi juga kesinambungan antara perkataan dan tindakan. Dan ketika tindakan justru menciptakan jarak, ketegangan, atau bahkan penyingkiran terhadap pejabat kunci seperti Sekda, publik akan menilai bahwa moto religius yang dibanggakan itu hanyalah lapisan retoris yang rapuh.
Integritas Lebih Penting daripada Slogan
Dalam tata kelola modern, nilai-nilai religius bukan sekadar label simbolik. Ia menuntut integritas nyata, terutama dari pejabat tertinggi daerah. Jika ingin benar-benar menjadikan Tasikmalaya sebagai kabupaten santri, maka langkah pertama bukanlah mengulang slogan dalam pidato, melainkan menunjukkan bahwa kepemimpinan dijalankan dengan semangat keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan.
“Tanpa itu, moto religius akan terus dianggap sebagai jargon—indah di bibir, tetapi hampa dalam praktik – dan hanya isapan jempol semata. ”
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#PRESIDENPRABOWOSUBIANTO
#KEMENDAGRITITOKARNAVIAN
#GUBERNURJABARDEDIMULYADI
#BUPATITASIKMALAYACECEPNURULYAKIN
#WAKILBUPATIASEPSOPARIALAYUBI
#SEKDAKABUPATENTASIKMALAYAMUHAMADZEN
#BKPSDMIINGFARIZKOSIM
#ASNKABUPATENTASIKMALAYA
#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTANTAJAM,#MASYARAKATKABUPATENTASIKMALAYA,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#FYPVIRAL



