Selasa, April 28, 2026
BerandaDaerahDesa Sukaharja Sariwangi Dorong Kementerian Sosial Sesuaikan Kuota dan Kriteria Bantuan Berbasis...

Desa Sukaharja Sariwangi Dorong Kementerian Sosial Sesuaikan Kuota dan Kriteria Bantuan Berbasis Musyawarah Desa

Kabupaten Tasikmalaya, Lintaspasundan-news — Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi, menyampaikan harapan kepada Kementerian Sosial agar penetapan kuota dan kriteria penerima bantuan sosial dapat lebih selaras dengan kondisi riil masyarakat di tingkat desa. Pemdes menegaskan bahwa proses pendataan di Sukaharja selalu dilakukan melalui musyawarah mulai dari tingkat dusun hingga desa.

Menurut kepala desa Sukaharja Indra Tegamayudin, mekanisme musyawarah yang menjadi bagian dari kearifan lokal harus terus dipertahankan sebagai dasar penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan pola ini, data yang dihasilkan dinilai lebih akurat sekaligus meminimalkan konflik sosial yang sering muncul akibat kecemburuan antara warga penerima dan yang tidak menerima bantuan.

Lebih lanjut Indra juga menyampaikan bahwa fenomena kecemburuan sosial masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Sukaharja. Kondisi ini kerap menimbulkan tekanan kepada pemerintah desa sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah desa mengusulkan model penguatan ekonomi melalui kelompok gotong royong. Warga dapat membentuk kelompok kecil—misalnya 5 orang—dengan sistem iuran ringan Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang sebagai modal awal. Kelompok ini selanjutnya dapat diberdayakan menjadi unit usaha mikro (UMKM) yang dikoordinir oleh desa,”Ujarnya

Selain itu, Pemdes Sukaharja seperti halnya Dana Desa yang di tentukan musdus musdes. .berharap bansos juga seperti halnya dana desa mengedepankan musyawarah dusun dan desa untuk menetapkan penerima manfaat dan dengan musyawarah itu kearifan lokal akan terpelihara sekaligus gotong royong di masyarakat akan terpelihara besar harapan kami kementerian Sosial bisa merubah sistem dengan pemberian kuota dan kriteria nya ke Pemerintah desa sehingga Desa bisa melakukan musyawarah untuk untuk penetapan KPM itu sendiri

“Semoga usulan kami dapat menjadi bahan pertimbangan, terutama untuk menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat kebersamaan di masyarakat,” demikian harapan pemerintah Desa Sukaharja,”Tutupnya

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga