Lintaspasundan-news, Kabupaten Tasikmalaya – Proyek rekonstruksi Jalan Warungleugok–Cimanisan yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk tokoh muda daerah. Salah satunya datang dari Farid AFV, putra daerah sekaligus Ketua Advokasi PMII Kabupaten Tasikmalaya. Jumat 10/7/2026.
Farid menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan langkah strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, setiap proyek harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mengedepankan kualitas pekerjaan.

“Kami mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Farid.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari elemen masyarakat, PMII akan terus menjalankan fungsi sosial melalui pengawasan yang konstruktif terhadap berbagai program pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Farid, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan hasil yang optimal.
Proyek rekonstruksi Jalan Warungleugok–Cimanisan memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.919.023.598, bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Al Fakhri.
Farid berharap seluruh proses pengerjaan dapat berjalan tepat waktu, sesuai standar mutu, sehingga kehadiran infrastruktur tersebut benar-benar mampu meningkatkan akses transportasi, memperlancar aktivitas ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
*Haris



