Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaINVESTIGASI DANA HIBAH UNTUK YAYASAN AL RUZHAN - KAPAN HASILNYA DIPUBLIKASIKAN KEPADA...

INVESTIGASI DANA HIBAH UNTUK YAYASAN AL RUZHAN – KAPAN HASILNYA DIPUBLIKASIKAN KEPADA MASYARAKAT “

Lintaspasundannews .SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(08/12/2025) – Yayasan Al-Ruzhan (milik keluarga mantan Wagub Jabar) dan dana hibah ≈ Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Berikut rangkumannya — dan sayangnya, tidak ada bukti adanya “hasil audit final + pelaporan ke penyidik” yang dipublikasikan.

Apa yang sudah terjadi — audit dijanjikan & aliran dana dihentikan

Setelah publik heboh soal hibah besar ke Al-Ruzhan, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan audit investigatif terhadap yayasan/yayasan-pesantren penerima hibah dari Pemprov Jabar.

Dalam kebijakan pergeseran APBD 2025, Pemprov Jabar memangkas banyak anggaran hibah kepada pesantren/yayasan; dana hibah ke yayasan tertentu — termasuk yang dipermasalahkan — dihentikan sementara.

Publikasi media menyebut bahwa dana hibah total sekitar Rp 45 miliar mengalir ke Yayasan Al-Ruzhan selama periode 2020–2024.

Media lokal melaporkan bahwa kampus/yayasan tersebut — meskipun sudah menerima hibah besar — menunjukkan “kurang aktifitas”: misalnya jumlah mahasiswa aktif relatif kecil (sekitar 60–80 orang), ruangan kosong, perkuliahan tidak setiap hari, banyak fasilitas belum digunakan maksimal.

Jadi: audit sudah dijanjikan, dan suntikan hibah dihentikan — itu sudah terjadi.

Apa yang belum ditemukan: Hasil audit & Proses hukum

Saya tidak menemukan laporan publik (terbit di media terpercaya, dokumen resmi, atau pernyataan pejabat) yang menyatakan bahwa audit investigatif telah selesai serta:

1. Menyatakan yayasan bersalah/menyimpang; dan/atau,
2. Menyerahkan kasus ke penyidik (polisi/kejaksaan) untuk proses hukum.

Berita-berita hingga sekarang hanya menyebut bahwa Pemprov “akan audit”, “sedang evaluasi”, atau “menghentikan hibah”.

Bahkan media yang memantau kondisi kampus setelah hibah menunjukkan kondisi lesu — ini sering dipakai sebagai dasar kritik, tetapi belum dijadikan bukti hukum atau audit resmi.

Pihak yayasan (atau pemiliknya) sejauh ini juga “sulit ditemui/tak merespon”, jika media mendatangi mereka meminta klarifikasi.

Kenapa “titik terang” belum muncul (meskipun ada audit)

Berdasarkan analisis publik:

Audit investigatif bisa memakan waktu lama — karena harus verifikasi dokumen administratif, penggunaan dana, realisasi fisik (jika hibah untuk pembangunan), dan kesesuaian laporan pertanggungjawaban.

Bahkan jika audit sudah selesai, ada kemungkinan hasilnya negatif (tidak ditemukan penyimpangan), sehingga tidak dipublikasikan secara besar-besaran — ini menyulitkan masyarakat untuk tahu.

Bacajuga: https://lintaspasundannews.com/2025/12/bagaiamana-sejauhmana-perkembangan-penerima-dana-hibah-provinsi-jawa-barat-yayasan-alruzhan-yang-dikelola-secara-pribadi-mantan-wagub-h-uu-ruzhanul-ulum/07/

Di sisi lain, jika hasil audit menunjukkan temuan, proses hukum dan penyidikan memerlukan prosedur panjang (pemeriksaan, pemanggilan saksi, penyusunan berkas) — sehingga belum tentu langsung muncul sebagai publikasi media.

Situasi politik dan sensitivitas terhadap hibah ke yayasan/pondok pesantren terkadang memperlambat transparansi atau membuat hasil audit hanya dikomunikasikan internal (pemprov) saja.

Kesimpulan: Belum Ada Kepastian Publik

Betul: yayasan sudah dijanjikan diaudit dan aliran dana hibah dihentikan sejak 2025.Namun: sampai kini belum ada bukti publik bahwa audit investigatif telah selesai dengan hasil — baik temuan penyimpangan maupun rekomendasi ke penyidik.

Jadi klaim bahwa kasus ini sudah “diproses hukum” atau “selesai” tidak berdasar — secara resmi, kasus ini tampak berada dalam status “audit / evaluasi tertunda / belum dipublikasikan final”

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#GUBERNURJAWABARAT,#KANGDEDIMULYADI
#KEJAKSAANTINGGIJAWABARAT,#POLDAJABAR,#KOMISIPEMBERANTASANKORUPSI,#INSPEKTORATJAWABARAT,#BADANPEMERIKSAKEUANGANJAWABARAT,#YAYASANALRUZHAN,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTANTAJAM,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#FYPVIRAL

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga