Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaBerandaJalan Irigasi Cikunten di Kompleks Setda Perlu Ditertibkan, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan...

Jalan Irigasi Cikunten di Kompleks Setda Perlu Ditertibkan, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan & Ini Pusat Pemerintahan Jangan Sampai Ada Masalah Tak Terditeksi

TASIKMALAYA.Limtaspasundannews(6/19/2026) — Akses Jalan Irigasi Cikunten yang berada di sekitar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, perlu mendapat perhatian serius dari pengelola kawasan. Jalur yang dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan apabila penggunaannya tidak ditata secara jelas.

Kompleks perkantoran pemerintah daerah sendiri merupakan kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Sekretariat Daerah tercatat berada di Kompleks Perkantoran Singaparna, begitu pula sejumlah perangkat daerah lainnya

Persoalannya, keberadaan Jalan Irigasi Cikunten yang dapat digunakan sebagai akses keluar-masuk kendaraan berpotensi membuat pergerakan kendaraan berlangsung dari beberapa arah. Kondisi tersebut patut dikaji, terutama apabila kendaraan yang keluar dari jalur tersebut harus berhadapan dengan arus kendaraan yang menggunakan jalur utama menuju gerbang kompleks.Jika keselamatan menjadi pertimbangan utama, penutupan akses kendaraan pada jalur tersebut layak dikaji.

Penutupan bukan semata-mata berarti membatasi akses, tetapi dapat menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas internal kawasan pemerintahan. Kendaraan sebaiknya diarahkan melalui satu pintu masuk dan keluar yang jelas sehingga pergerakan kendaraan lebih mudah diawasi dan tidak menimbulkan konflik arus.

Apalagi apabila pintu gerbang resmi Kompleks Perkantoran Setda telah disediakan sebagai akses utama. Jika pada saat yang sama terdapat jalur alternatif yang memungkinkan kendaraan keluar-masuk secara bebas, keberadaan gerbang resmi tersebut berpotensi kehilangan fungsi pengendaliannya.

Bukan Sekadar Persoalan Jalan.

Masalah ini sesungguhnya bukan hanya mengenai sebuah ruas jalan. Ini menyangkut bagaimana sebuah kawasan pemerintahan mengatur keamanan, ketertiban, dan sirkulasi kendaraan.

Bacajuga:Dirgahayu TNI ke-81: Sinergitas Lintas Sektoral Mengokohkan Persaudaraan di Tanah Cisayong

Pengelola kawasan perlu memastikan apakah Jalan Irigasi Cikunten memang ditetapkan sebagai akses kendaraan umum, akses internal pemerintahan, atau pada dasarnya merupakan jalur yang memiliki fungsi berbeda. Hal tersebut penting karena dokumen tata ruang Kabupaten Tasikmalaya sendiri mengenal jaringan irigasi Cikunten dalam sistem jaringan irigasi wilayah. Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Perkotaan Singaparna masih tercatat berstatus berlaku.

Karena itu, sebelum dilakukan penutupan permanen, pemerintah daerah perlu memastikan status hukum dan fungsi ruas tersebut, termasuk kewenangan pengelolaannya.

Gerbang Utama Jangan Sampai Kehilangan Fungsi.

Secara manajemen kawasan, akses masuk dan keluar yang terkendali akan memudahkan pengamanan, terutama di lingkungan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

Apabila kendaraan dapat keluar-masuk melalui jalur lain tanpa pengaturan yang jelas, maka fungsi gerbang utama sebagai titik kontrol menjadi tidak optimal.

Di sinilah pemerintah daerah perlu mengambil keputusan berdasarkan kajian keselamatan dan rekayasa lalu lintas, bukan sekadar mempertahankan kebiasaan akses yang sudah berlangsung.

Pilihan lainnya adalah memasang pembatas fisik, portal, rambu larangan, atau sistem akses terbatas. Namun apabila hasil kajian menunjukkan bahwa jalur tersebut memang menimbulkan konflik arus kendaraan dengan jalur gerbang utama, penutupan akses kendaraan roda dua dan roda empat dapat menjadi salah satu opsi yang rasional.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah pemerintah daerah akan menunggu terjadi kecelakaan terlebih dahulu, atau melakukan penataan sebelum persoalan keselamatan benar-benar terjadi?Kompleks pemerintahan seharusnya menjadi contoh dalam hal ketertiban. Setiap akses kendaraan semestinya memiliki fungsi, aturan, dan pengawasan yang jelas. Jangan sampai sebuah jalan alternatif justru menciptakan persoalan baru dan membuat sistem pengamanan pintu gerbang utama menjadi tidak efektif.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya pengelola Kompleks Perkantoran, Dinas Perhubungan serta perangkat daerah terkait, perlu melakukan evaluasi bersama terhadap fungsi Jalan Irigasi Cikunten tersebut. Jika memang tidak diperuntukkan sebagai akses kendaraan, maka penertiban dan pembatasan harus dilakukan secara tegas dengan tetap memperhatikan aspek hukum, kebutuhan masyarakat, serta fungsi jaringan irigasi.

Pada akhirnya, jalan bukan hanya soal bisa dilalui, tetapi juga soal aman untuk dilalui dan tepat fungsi.
(IWAN SINGADINATA/ERVAN PRADESA)

TAG (#)
#BUPATITASIKMALAYA #WAKILBUPATI #SEKDA #DISHUBKOMINFO #SATPOLPP #KABIDLALIN #KASITANTRIBUM #PUBLIK #FYP #VIRAL #DOKPIMSETDA

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga