Jumat, September 11, 2026
BerandaBerandaPolres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode...

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Lintaspasundannews.com Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna, berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor KEP/1213/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026. Upacara tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Lapangan Upacara Polres Tasikmalaya Kota.

BacajugaGASANTANA DAN TIM AHLI CAGAR BUDAYA USUT PENGRUKSAKAN CAGAR BUDAYA GUNUNG PAYUNG

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya Kota, para Kapolsek, serta seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi disiplin, integritas, etika, serta ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.Pelaksanaan PTDH ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Seluruh personel diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga