Jumat, September 11, 2026
BerandaBerandaKepala Sekolah Ibu Ai Nurhayati Tegaskan: Revitalisasi SDN 3 Sukaratu Berjalan Penuh...

Kepala Sekolah Ibu Ai Nurhayati Tegaskan: Revitalisasi SDN 3 Sukaratu Berjalan Penuh Sesuai Regulasi P2SP

Oleh: Wahid MA
Editor • lintaspasundannews.com

Kabupaten Tasikmalaya, 29 Agustus 2026 — Sekolah Dasar merupakan fondasi utama pembangunan karakter dan kecerdasan generasi penerus, yang memegang peranan sangat strategis dalam menentukan arah kemajuan suatu bangsa. Ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman bukan sekadar kebutuhan fisik semata, melainkan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan. Kesadaran akan hal itulah yang menjadikan setiap upaya pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan senantiasa menjadi prioritas yang tak tergantikan.

Program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini menjadi sorotan publik yang meluas, tak terkecuali di kalangan media. Perhatian berbagai pihak terarah pada pelaksanaan kegiatan yang secara prosedur semestinya dikelola oleh Pusat Pengelolaan Pendanaan Pendidikan (P2SP) atas rekomendasi Dinas Pendidikan, khususnya jenjang Sekolah Dasar. Di tengah maraknya dugaan pelaksanaan yang dialihkan kepada pihak ketiga atau kontraktor di sejumlah lokasi, SDN 3 Sukaratu hadir dengan penegasan bahwa pembangunan di lingkungannya berjalan sepenuhnya sesuai koridor ketentuan yang berlaku.

Kepala Sekolah SDN 3 Sukaratu, Ibu AI, menyampaikan penjelasan resmi kepada awak media terkait pelaksanaan program di sekolahnya, seraya menegaskan bahwa seluruh tahapan telah ditempuh dengan berpedoman ketat pada ketentuan yang berlaku. “Kami senantiasa mentaati setiap aturan yang ada, sepenuhnya berlandaskan bimbingan teknis yang telah diberikan. Pekerjaan ini mutlak dilaksanakan oleh P2SP dengan menggunakan tenaga kerja yang diambil langsung dari masyarakat sekitar sekolah. Hal ini kami jalankan agar setiap tahap pembangunan benar-benar selaras dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ibu AI.

Lebih lanjut, beliau memperjelas terkait aspek pengadaan baja ringan yang menjadi bagian dari pekerjaan tersebut, yang memang dikerjakan melalui pihak ketiga, namun tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. “Yang kami lakukan terkait pengadaan dan pemasangan baja ringan memang diserahkan kepada rekanan, hal itu dilakukan semata-mata karena sesuai dengan petunjuk teknis bahwa komponen baja ringan harus melalui penyedia yang memiliki legalitas formal dan sah secara hukum. Hal ini tidak dapat dikerjakan secara sembarangan, karena pemasangan baja ringan memerlukan kajian teknis dan perhitungan yang mendalam. Jika dikerjakan tanpa keahlian dan legalitas yang memadai, dikhawatirkan hasilnya tidak akan memenuhi standar keamanan dan ketahanan bangunan. Oleh karenanya, untuk bagian baja ringan, kami menyerahkannya kepada CV yang telah memiliki legalitas resmi dan sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bacajuga:Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Tasikmalaya mengajak Masyarakat Hadiri Pengajian Bersama
Di samping itu, Ibu AI juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan di sekolahnya. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Kepala Dinas yang telah merekomendasikan dan mendukung pengajuan revitalisasi SDN 3 Sukaratu, serta kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Pusat. Alhamdulillah, di tahun ini sekolah kami berkesempatan untuk dibangun dan diperbaiki, dengan harapan agar ke depannya kami dapat memberikan kenyamanan yang maksimal dalam proses kegiatan belajar mengajar bagi para peserta didik, pendidik, dan seluruh warga sekolah,” ujarnya tulus.

Menyikapi kehadiran media yang melakukan pengawasan di sekolahnya, Kepala Sekolah menyikapi dengan sikap terbuka dan penuh apresiasi. “Kami memandang kehadiran rekan-rekan media sebagai bentuk kontrol sosial yang sangat positif. Ini menjadi masukan berharga bagi saya agar senantiasa lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan amanah pembangunan sekolah ini. Saya pun tidak merasa risih atau terbebani, karena apa yang kami laksanakan sepenuhnya telah sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditunjukkan SDN 3 Sukaratu menjadi bukti bahwa pelaksanaan program dapat berjalan transparan dan akuntabel apabila setiap pihak berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan. Di tengah keresahan yang berkembang di berbagai tempat, sikap ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan dan kepatuhan pada prosedur adalah dua hal yang saling melengkapi demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat.

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga