Lintaspasundan-news, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya – Pembangunan saluran air yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian dari masyarakat.
Pembangunan tersebut dinilai memiliki manfaat besar bagi pengelolaan sumber daya air, namun pelaksanaannya diharapkan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Dadan Zainuddin ketua Saung Rakyat. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur BBWS pada prinsipnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi para petani.
“Pembangunan BBWS memang bermanfaat untuk masyarakat. Tetapi saya berharap spesifikasinya harus sesuai dengan RAB yang direncanakan pemerintah,” ujar Dadan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sangat penting agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dadan mengaku memiliki pengalaman terkait persoalan pembangunan BBWS pada masa lalu, khususnya pembangunan BBWS Citanduy I dan Citanduy II.
Ia menyebut, saat itu dirinya bersama masyarakat dari dua desa bahkan pernah melakukan aksi protes karena pembangunan tersebut dinilai berdampak terhadap ketersediaan air bagi lahan pertanian dan kolam masyarakat.
“Dulu waktu pembangunan BBWS Citanduy I dan Citanduy II, saya pribadi bersama masyarakat dari dua desa pernah melakukan aksi karena pembangunan tersebut berdampak pada kekeringan sawah dan kolam masyarakat,” ungkapnya.
Dadan berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Menurutnya, sebelum pekerjaan dimulai, pihak BBWS perlu melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak.
Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat, khususnya petani, dapat mengetahui tahapan pembangunan serta dampaknya terhadap saluran irigasi dan pengairan lahan pertanian.
“Jangan sampai sawah masyarakat yang baru ditanami kemudian tidak terairi karena adanya pembangunan. Secara otomatis itu akan menimbulkan kerugian bagi para petani,” katanya.
Ia menekankan, pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat jangan sampai justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
“Jangan judulnya untuk masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat,” tegas Dadan.
Sebagai Ketua Saung Rakyat, Dadan berharap pihak BBWS dapat memastikan seluruh pekerjaan di Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis dan RAB, serta memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.
“Saya berharap pembangunan BBWS di Kabupaten Tasikmalaya sesuai spesifikasi. Pihak BBWS juga diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum maupun selama pembangunan berlangsung,” pungkasnya.
*Tim



