Selasa, Juni 16, 2026
BerandaDaerahPWRI Tasikmalaya Dukung Tegas Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Sebut Praktik Titipan Politik...

PWRI Tasikmalaya Dukung Tegas Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Sebut Praktik Titipan Politik Harus Dihentikan

Lintaspasundan-news, Kabupaten Tasikmalaya – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer baru, khususnya pada posisi administratif yang tidak melalui mekanisme seleksi yang transparan dan profesional.

Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme birokrasi sekaligus mencegah praktik rekrutmen yang sarat kepentingan politik.

“Larangan ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut integritas birokrasi. Sudah saatnya tradisi titipan politik dalam perekrutan tenaga honorer dihentikan karena dapat merusak sistem merit dan profesionalisme aparatur,” ujar Chandra, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, selama ini masih ditemukan praktik perekrutan tenaga honorer yang tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi maupun kompetensi calon pegawai. Kondisi tersebut berpotensi membebani pemerintah daerah di masa mendatang.

“Sering kali tenaga honorer direkrut tanpa standar yang jelas. Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi anggaran yang besar, bahkan menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Ini tentu tidak adil bagi masyarakat maupun aparatur yang bekerja berdasarkan kemampuan dan prestasi,” katanya.

Bacajuga:Prabu Siliwangi, Maharaja Sunda yang melegenda di Nusantara*

Chandra juga menegaskan bahwa PWRI Kabupaten Tasikmalaya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut di daerah.

“Kami berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas. Pers memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta menegaskan bahwa seluruh kepala daerah wajib mematuhi moratorium tenaga honorer.

Tito menyoroti masih adanya praktik perekrutan tenaga honorer, terutama pada sektor administrasi, yang dilakukan tanpa mekanisme seleksi yang tepat dan tidak selalu didukung kompetensi yang memadai. Ia bahkan mengingatkan adanya potensi masuknya tenaga honorer karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses kepala daerah.

Selain berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik, penambahan tenaga honorer juga dinilai dapat memicu tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai daerah.

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang sudah ada. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus menghindari keresahan di kalangan pegawai non-ASN.

Dukungan PWRI Kabupaten Tasikmalaya terhadap kebijakan Mendagri tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya reformasi birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, serta menutup ruang bagi praktik-praktik rekrutmen yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi.

*Aris

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga