Lintaspasundannews.PANGANDARAN, 12 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas
Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengimbau seluruh
masyarakat, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pangandaran
untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan melalui aplikasi
pesan WhatsApp. Penipuan ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang
mengatasnamakan pejabat atau instansi di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Berdasarkan laporan dan temuan terbaru dari Tim Pangandaran Saber Hoaks, telah
teridentifikasi beberapa nomor WhatsApp palsu yang beredar di masyarakat dengan
modus operandi sebagai berikut:
1. Mengaku Sebagai Ajudan Pimpinan Daerah: Terdapat oknum menggunakan nomor
tak dikenal (+62 823-1206-6515) yang mengaku sebagai Resky, ADC (Ajudan) Wakil
Bupati Pangandaran. Modusnya adalah berpura-pura meminta arahan untuk
menghubungi pihak lain atau meminta nomor kontak tertentu.
2. Mengaku Sebagai Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim):
Ditemukan oknum menggunakan nomor (+62 822-7764-9516) yang mengaku dari
Bagian Prokopim. Oknum tersebut menggunakan modus ingin menyambungkan
telepon dari pimpinan daerah (Bupati Pangandaran) kepada salah satu pengusaha
hotel di Kabupaten Pangandaran.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan tegas menyatakan bahwa pesan-pesan dari
nomor-nomor tersebut adalah HOAKS dan merupakan tindak penipuan. Pimpinan daerah
maupun instansi resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki prosedur komunikasi
yang baku dan tidak pernah meminta nomor kontak pihak ketiga, meminta transfer dana,
atau melakukan komunikasi mendadak terkait urusan kedinasan melalui nomor pribadi
yang tidak terverifikasi.
Untuk menghindari kerugian dan mencegah jatuhnya korban akibat modus penipuan
serupa, Diskominfo Kabupaten Pangandaran memberikan imbauan tegas kepada
masyarakat:
• JANGAN PERNAH memberikan nomor kontak orang lain kepada nomor tak dikenal,
meskipun oknum tersebut mengaku sebagai Pejabat Pemerintahan.
• JANGAN langsung percaya terhadap pesan dari nomor tak dikenal.
• JANGAN menuruti permintaan transfer uang, sambungan telepon rahasia, atau
permintaan mencurigakan lainnya.
• SELALU LAKUKAN VERIFIKASI (CROSS-CHECK). Masyarakat dapat memastikan
kebenaran informasi atau instruksi dengan cara bertanya langsung melalui Direct
Message (DM) ke akun Media Sosial Resmi Instansi yang bersangkutan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Jika masyarakat menemukan atau menerima pesan dengan modus operandi serupa, kami
mohon untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten
Pangandaran, atau dapat menghubungi layanan Pangandaran Saber Hoaks melalui:
Instagram: @pangandaransaberhoaks
Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari hoaks serta
penipuan di Kabupaten Pangandaran.
Kontak Media:
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten
Pangandaran
Pos-el: diskominfo@pangandarankab.go.id
Situs Web: diskominfo.pangandarankab.go.id
Instagram: @kominfo.pangandaran | @pangandaransaberhoaks



