Lintaspasundannews.KAB,TASIKMALAYA.JABAR – Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Jasa Kartini, Tasikmalaya, masih memilih untuk bungkam. Belum ada klarifikasi resmi maupun pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit untuk menanggapi keluhan keluarga pasien terkait adanya tagihan biaya laboratorium sebesar Rp180.000,- bagi peserta BPJS Kesehatan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna mendapatkan perimbangan informasi seolah menemui jalan buntu. Sikap tertutup dari manajemen ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi pelayanan pasien jaminan sosial di rumah sakit tersebut.
Tanpa adanya penjelasan resmi, dugaan pelanggaran prosedur penjaminan BPJS Kesehatan ini pun semakin liar bergulir. Pasien berinisial M (67) dan keluarganya kini hanya bisa menunggu kejelasan dan keadilan atas hak-hak mereka yang merasa dirugikan.
Keheningan dari pihak RS Jasa Kartini ini sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi publik sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Tasikmalaya.
“Kami akan terus berupaya menghubungi pihak manajemen dan dinas terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini.”
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Jasa Kartini serta Dinas Kesehatan terkait guna mendapatkan klarifikasi utuh dan memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.Rabu (6/5/2026).



