Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaCITA - CITA RA. KARTINI DI PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA...

CITA – CITA RA. KARTINI DI PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA “

Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(18 APRIL 2026) ~ Menjelang dan menyambut Hari Kartini pada tanggal 21 nanti, yang hanya tinggal menghitung hari tampaknya keceriaan kaum hawa semakin berseri, karena dinamika penempatan pejabat perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan pada jabatan eselon 3 dan 4, seperti Sekdis, Kabag, Sekmat, Kasi, hingga Kasubag.

Hal ini menandakan semakin terbukanya ruang partisipasi perempuan dalam birokrasi menengah sebagai bagian dari penguatan meritokrasi dan kesetaraan kesempatan.

Namun pada level eselon 2 atau jabatan kepala dinas, representasi perempuan masih relatif terbatas, yang menunjukkan bahwa akses menuju posisi pengambil keputusan tertinggi di birokrasi daerah masih menghadapi tantangan struktural, kultural, maupun pola kaderisasi kepemimpinan.

Momentum Hari Kartini seharusnya menjadi refleksi bahwa emansipasi tidak hanya diukur dari jumlah keterwakilan, tetapi juga dari terbukanya kesempatan yang adil bagi perempuan kompeten untuk menempati jabatan strategis berdasarkan kapasitas, integritas, dan prestasi kerja.

Bacajuga;Jika Pesawat Militer Amerika Serikat DiIjinkan Melintas Wilayah Kedaulatan Udara Republik Indonesia Dikawatirkan Bisa Kena Imbas “

Patut disayangkan bahwa keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, masih sangat terbatas, bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dalam distribusi posisi strategis seperti ketua dan wakil ketua, maupun pimpinan lembaga. Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi elektoral belum sepenuhnya diiringi demokrasi internal partai dan parlemen.

Padahal legitimasi politik perempuan yang memperoleh dukungan besar dari rakyat, termasuk raihan suara hingga puluhan ribu, semestinya menjadi modal kuat untuk diberi ruang kepemimpinan.

Jika perempuan hanya ditempatkan sebagai pelengkap struktur tanpa akses pada pengambilan keputusan, maka potensi representasi substantif bagi kepentingan masyarakat akan terhambat.

Dalam pandangan banyak ahli Barat, gambaran seperti itu sering disebut demokrasi prosedural atau demokrasi formal, yaitu sistem yang menjalankan pemilu dan memilih wakil rakyat secara sah, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan kesetaraan nyata dalam distribusi kekuasaan.

Robert Dahl menyebut demokrasi ideal harus memberi kesempatan setara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi keputusan. Jika perempuan terpilih tetapi tetap tersisih dari jabatan strategis, sebagian akademisi juga menyebutnya sebagai symbolic representation atau keterwakilan simbolik, hadir secara angka tetapi belum berdaya secara substansi.

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
PENGAMAT OMON – OMON – TINGGAL DI KAMPUNG TERPENCIL DARI DESA YANG TERTINGGAL.
#KETUADPRDKABUPATENTASIKMALAYA,#BUPATITASIKMALAYA,#SEKRETARISDAERAH,#BKPSDM,#ASN,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#FYP,#VIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga