Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaRotasi ASN Bukan Hukuman, Tapi Ujian Profesionalisme "

Rotasi ASN Bukan Hukuman, Tapi Ujian Profesionalisme “

lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(11 APRIL 2026) ~ Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi, menegaskan bahwa rotasi Aparatur Sipil Negara ke bagian mana pun merupakan konsekuensi logis, dalam sistem birokrasi modern. Pernyataan ini menegaskan bahwa ASN sejatinya bukan pegawai yang melekat pada kursi tertentu, melainkan abdi negara yang wajib dan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, rotasi adalah instrumen strategis untuk menyegarkan organisasi, memutus zona nyaman, sekaligus menguji kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan baru. **Bilamana seorang ASN yang hanya nyaman di satu posisi sejatinya sedang terjebak dalam stagnasi kompetensi, Atep menambahkan.

Atep Dadi Sumardi juga menekankan bahwa yang paling penting bukan soal di mana ditempatkan, melainkan bagaimana memberikan kinerja terbaik sesuai tupoksi yang diamanahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pesan ini tajam dan relevan: loyalitas ASN seharusnya kepada pelayanan publik, bukan kepada ruangan, jabatan, atau kedekatan struktural. Penempatan di mana saja merupakan bentuk kepercayaan pimpinan, sehingga menolak tantangan baru sama saja meragukan mandat institusi.

Bacajuga:WANGSIT KA SABELAS,MIHARTI HIJI WANGSIT PIKEUN KAWALAGRIAN NAGRI,KARAHARJAAN BANGSA JEIUNG NAGARA Disusun ku : Ki ACEP AAN

Dalam birokrasi yang sehat, pegawai profesional akan menjawab rotasi dengan prestasi, bukan keluhan. Mereka yang sibuk mempertahankan posisi lama justru memperlihatkan lemahnya mental pelayanan dan minimnya kesiapan sebagai aparatur negara.

Secara akademik, rotasi jabatan merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia sektor publik untuk membangun organisasi adaptif dan berdaya tahan tinggi. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang lincah, multitalenta, dan mampu bekerja lintas bidang, bukan aparatur yang rapuh ketika dipindahkan. Karena itu, rotasi harus dipandang sebagai kehormatan dan kesempatan membuktikan kapasitas.

Di era birokrasi kompetitif, yang bertahan bukan mereka yang paling lama duduk di kursi tertentu, tetapi mereka yang mampu bekerja maksimal di kursi mana pun.

Menurut Pak Kabag Keuangan Atep Dadi Sumardi pada penulis mengatakan ada satu catatan penting bahwa, ketika seseorang dahulu lulus kuliah dengan disiplin ilmu teknik misalnya, pengetahuan yang diperoleh di bangku akademik sejatinya merupakan fondasi dasar, tetapi kan!! bukan batas akhir kemampuan. Saat kemudian menjadi ASN dan menghadapi pekerjaan yang berbeda secara praktik, kondisi itu justru menjadi ruang pembelajaran baru untuk memperkaya teori yang pernah diterima.

Dunia birokrasi menuntut adaptasi, manajemen, komunikasi, regulasi, dan penyelesaian masalah nyata yang sering kali tidak seluruhnya diajarkan di kampus. Karena itu, perbedaan antara latar belakang pendidikan dan tugas kedinasan bukan sebuah kemunduran, melainkan proses pendewasaan kompetensi.

ASN yang cerdas akan menjadikan teori kampus sebagai modal berpikir sistematis, lalu menggabungkannya dengan pengalaman lapangan agar tumbuh menjadi aparatur yang matang, fleksibel, dan bernilai tinggi bagi institusi.(Thankyou, Sir!).

IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
#KETUADPRDKABUPATENTASIKMALAYA,#BUPATITASIKMALAYA,#SEKRETARISDEWAN,#HOPANSOFYAN,#KEPALABKPSDMKABUPATENTASIKMALAYA,#DISHUBKOMINFO,#ASNPEMKABTASIKMALAYA,#HUMASSETWAN,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#FYPVIRAL,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga