Salawu, Lintaspasundan-news – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan melaksanakan proyek pemeliharaan bangunan gedung dan pemagaran di Puskesmas Salawu sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Senin 29/6/2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan meliputi belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja, bangunan kesehatan emplacement, serta pemagaran Puskesmas Salawu. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp300.946.600 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Dua Sekawan Sehati berdasarkan kontrak Nomor 400.7.5.5/2743/Dinkes/2026 tertanggal 13 Mei 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Ruddy Rahmat selaku pelaksana menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, mengutamakan kualitas, serta menargetkan penyelesaian tepat waktu.
“Kami berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu sehingga fasilitas Puskesmas Salawu menjadi lebih baik, aman, dan nyaman untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Ruddy Rahmat.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan fasilitas Puskesmas Salawu semakin representatif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar berjalan secara transparan, tepat mutu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
*Aris



