Kabupaten Tasikmalaya, Lintaspasundan-news – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung serta pemagaran di Puskesmas Sukaratu. Proyek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan tersebut merupakan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja, Bangunan Kesehatan Emplacement, dan Pemagaran Puskesmas Sukaratu.
Pekerjaan yang berlokasi di Puskesmas Sukaratu ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp215.597.400 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender berdasarkan dokumen bernomor 400.7.5.5/2749/Dinkes/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Tunas Pantai Selatan. Toto, selaku perwakilan pelaksana dari CV. Tunas Pantai Selatan, menyampaikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya berharap fasilitas Puskesmas Sukaratu menjadi lebih aman, nyaman, dan representatif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pemasangan papan informasi proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait penggunaan anggaran pemerintah.
*Aris



