Lintaspasundannews.com Kota Tasikmalaya, — Kegelisahan mencuat di lingkungan Kecamatan Tamansari. Sejumlah sumber internal menyoroti dugaan tidak berjalannya fungsi kepemimpinan Camat Tamansari, Gatot Setyobudi, yang disebut-sebut tidak memiliki kendali penuh atas jalannya pemerintahan kecamatan.
Sorotan mengarah kepada seorang oknum Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan berinisial YM yang diduga memiliki pengaruh dominan dalam berbagai pengambilan keputusan strategis. Padahal secara struktur organisasi, jabatan Kasubag berada jauh di bawah Camat dan hanya menjalankan fungsi administratif serta pendukung kebijakan.
Menurut informasi yang berkembang, berbagai keputusan terkait administrasi, program kerja hingga pengelolaan anggaran diduga lebih banyak ditentukan oleh oknum tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap hierarki birokrasi, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Menurut pendapat Praktisi Hukum Endra Rusnendar SH, “Jika benar adanya seorang pejabat teknis mampu mengendalikan roda pemerintahan kecamatan sementara Camat tidak berdaya, maka ini merupakan alarm bahaya bagi prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” ujar Endra Rusnendar, SH.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Camat maupun pejabat yang bersangkutan. Publik kini menunggu sikap Pemerintah Kota Tasikmalaya dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari dominasi kekuasaan yang tidak semestinya.
“Jangan sampai Camat hanya menjadi simbol jabatan, sementara kendali pemerintahan berada di tangan pihak yang bukan pemegang otoritas sebenarnya.”
───
Tim Redaksi



