Lintaspasundan-news, Singaparna – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jajaran terkait menggelar kegiatan operasi kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak minggu pertama hingga minggu ketiga ini menyasar seluruh jenis kendaraan, baik plat merah, plat hitam, maupun plat putih, sebagai bagian dari langkah evaluasi dan penegakan kepatuhan administrasi perpajakan kendaraan.

Ketua Tim, Syarief Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan operasi di lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya adalah kendaraan dengan tunggakan pajak.
“Pelanggaran terbanyak yang kami temukan masih didominasi oleh wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurut Syarief, kegiatan ini bukan semata penindakan, melainkan juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Ia berharap melalui operasi kepatuhan ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga berdampak langsung pada bertambahnya PAD Kabupaten Tasikmalaya.
“Harapannya, dengan adanya kegiatan seperti ini ke depan ketaatan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak kendaraan dapat terus bertambah,” tambahnya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
*Aris



