Lintaspasundan-news, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Tasikmalaya resmi menggelar pelantikan pengurus masa khidmat 2025–2030 yang dirangkaikan dengan musyawarah kerja, bertempat di Aula Pendopo Baru, Senin (4/5/2026).
Ketua panitia pelaksana, Haji Irfan Huda, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini sempat mengalami penundaan meski Musyawarah Daerah (Musda) telah dilaksanakan sejak Oktober 2025.
“Alhamdulillah Musda sudah dilaksanakan sebelumnya, namun pelantikan baru bisa terlaksana hari ini karena berbagai faktor, termasuk kemandirian dari masing-masing pondok pesantren,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat swadaya para pengurus FPP, dengan dukungan fasilitas dari Pemerintah Daerah, seperti penyediaan tempat dan konsumsi ringan.
“Pelaksanaan ini murni dari kemandirian pengurus. Pemda membantu dari sisi fasilitas, seperti tempat dan konsumsi. Ini bentuk kolaborasi yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting agar roda organisasi dapat segera berjalan, khususnya dalam menyusun program kerja tahun 2026. Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan musyawarah kerja untuk merumuskan tahapan program ke depan.
Dalam kepengurusan kali ini, terdapat sejumlah perubahan, terutama pada struktur dan pembagian divisi. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan format dan arahan dari tingkat provinsi.
“Ada beberapa perubahan dalam struktur divisi karena kita mengacu pada format dari provinsi, sehingga organisasi bisa lebih terarah dan terstruktur,” jelasnya.
Salah satu fokus utama FPP ke depan adalah memperkuat sinergi dalam pendataan pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan.
“PR besar kita adalah soal data. Kadang secara administratif terdaftar, tapi di lapangan tidak ada. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Irfan.
Ia berharap melalui kolaborasi antara FPP, Kementerian Agama, serta pengurus di tingkat kecamatan, dapat tercipta sistem pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi, sesuai dengan kebutuhan data EMIS (Education Management Information System).
“Ke depan, kita ingin ada sinkronisasi data yang benar-benar valid, sesuai kondisi nyata di lapangan. Ini penting untuk pengembangan pesantren,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FPP Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam penguatan dan pengembangan pondok pesantren di daerah.
*Aris



