Lintaspasundan-news, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya — Kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia digelar di Balai Pertemuan Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini. Acara tersebut menghadirkan Drs Tatang Kusnandar sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Dalam penyampaiannya, Tatang Kusnandar menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan bagi calon pekerja migran. Ia mengingatkan agar masyarakat memastikan seluruh data administrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya telah sesuai dan terdaftar secara resmi.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik penyaluran tenaga kerja ilegal. Semua harus melalui jalur resmi serta didukung dokumen kependudukan yang valid demi keamanan dan perlindungan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pekerja migran.
Pemerintah desa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, sekaligus meminimalisir risiko yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.
Sosialisasi yang berlangsung di Desa Cipakat ini berjalan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
*Red



