Kamis, April 30, 2026
BerandaBerandaRealita Pengelolaan Kawah Galunggung: Evaluasi Kinerja di Tengah Isu Kerusakan Lingkungan dan...

Realita Pengelolaan Kawah Galunggung: Evaluasi Kinerja di Tengah Isu Kerusakan Lingkungan dan Belum Optimalnya Tata Kelola

Tasikmalaya minggu 12/4/2026 lintaspasundannews.
Eksotisme Wisata kawah gunung Galunggung, yang selama ini menjadi ikon destinasi kebanggaan masyarakat kabupaten kota Tasikmalaya, Jawa Barat kini tengah diterpa isu tak sedap. Di balik pesona alam sisa letusan tahun 1982 dan khasiat air panas belerangnya, tersimpan keluhan mendalam

stempel kehormatan nama baik wisata kawah Galunggungt tersimpan . Fakta lain di lapangan justru memperlihatkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, ditambah dengan ketidak pedulian pihak pengelola yang dinilai gagal.menjalankan tugasnya.

* Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas, Namun Penanganan nol besar *

Perlu diketahui, wilayah permasalahan ini secara administratif berada di bawah wewenang KPH Perhutani Tasikmalaya. Namun, pengelolaan sektor pariwisata di dalamnya dipegang oleh PT Palawi Risorsis.

Ironisnya, meskipun batas tanggung jawab sudah jelas, kondisi di lapangan justru terbengkalai. Kerusakan yang terjadi di wilayah KPH ini secara tidak langsung memberikan dampak fatal dan mengancam keselamatan wisatawan yang berkunjung ke jalur Kawah Galunggung maupun ke objek wisata Cipanas.

*;Erosi Mengancam , Bukit Gundul Akibat Ternak dan Penebangan serta banyak sampah berserakan dan infrastruktur ruksak *

Salah satu bukti nyata buruknya pengawasan terlihat jelas di wilayah kawasan Perhutani. Terjadi erosi tanah yang mulai mengalami kerusakan diduga kuat dipicu oleh kondisi vegetasi di atas bukit yang sudah mulai gundul

Kerusakan ini bukan tanpa sebab, melainkan akumulasi dari beberapa masalah besar yang dibiarkan berlarut-larut: aktivitas ternak kerbau liar yang merusak akar tanaman dan merobek permukaan tanah, serta maraknya pengambilan kayu secara semena-mena.sampah berserakan dan buruk nya infrastruktur menuju kawah yg terlihat dr mulai nya masuk ke area wisata kawah Galunggung

Ironisnya, penebangan liar ini masih sangat marak terjadi. Banyak warga yang mengambil pohon sembarangan, tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga sebagai bahan bakar tungku atau dalam istilah Sunda disebut (hawu), tetapi juga tidak sedikit yang diambil secara berlebihan untuk diperjualbelikan.

Aktivitas perusakan hutan ini berlangsung terus-menerus tanpa ada upaya pencegahan yang serius. Padahal, kerusakan tutupan lahan inilah yang menjadi penyebab utama tanah menjadi labil dan berpotensi longsor atau ter erosi saat hujan turun, yang pada akhirnya membahayakan siapa saja yang berada di bawahnya, termasuk wisatawan.

*Sorotan Tajam: KPH dan Palawi Dinilai Pasif dan Lalai*

Kondisi memprihatinkan ini menuangkan kemarahan publik karena dianggap terjadi akibat kelalaian pihak terkait. Masyarakat menilai KPH Perhutani Tasikmalaya beserta pengelola klaster PT Palawi Risorsis sangat tidak sigap dan tidak tegas.

Hingga saat ini, dinilai tidak ada langkah nyata maupun upaya preventif untuk melarang atau menertibkan aktivitas perusakan tersebut. Padahal, mereka memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menjaga kelestarian kawasan serta keselamatan pengunjung.**

hal ini di ungkapan oleh mitra palawi sendiri yg memiliki rasa tanggungjawab terhadap bukti nyata kondisi wisata yg dikelola palawi totoy mengatakan saya harus siap menyampaikan masalah ini dgn segala bentuk konsekuensi karena saya sebagai putra daerah asli dilahirkan di tempat ini harus bertanggungjawab demi kemajuan dan juga keselamatan semua ungkap totoy

“Bagaimana mungkin kawasan lindung ini dibiarkan babat hutan seenaknya? Kayu diambil untuk tungku bahkan dijual, bukit jadi gundul, lalu erosi terjadi dan ada kemungkinan sampai ke Cipanas. Tapi apa tindakan Perhutani dan Palawi? Nyaris tidak ada,” ujar Totoy, tokoh muda Cipanas, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya yang akrab disapa Eyang Prabu.

Menurut Eyang Prabu, kerusakan lingkungan ini bukan hanya soal estetika, tapi soal nyawa. Tanah yang kemungkinan bisa saja terjadi longsor dan erosi yang parah bisa sewaktu-waktu menimpa jalur wisata yang sering dilalui pengunjung.

“Dampaknya jelas, secara tidak langsung ini mengancam keselamatan wisatawan yang datang ke jalur Kawah Galunggung maupun ke Cipanas. Kalau hujan deras, siapa yang menjamin tidak akan terjadi longsor? Pihak pengelola harus sadar, tugas mereka bukan hanya mengambil keuntungan, tapi juga menjaga keamanan,” tegasnya.

Lebih lanjut totoy menambahkan, ketidakmampuan kedua pihak ini dalam berkoordinasi dan menertibkan kawasan ini
Lama kelamaan dihawatir akan di tinggal kan dan tdk dilirik lg oleh pengunjung hal itu yg saya takutkan ungkap totoy dgn nada kecewa

Totoy menganggap jangan hanya pandai mengklaim status wisata Galunggung sudah mengalami kemajuan. tapi realitanya hutan rusak, tanah berpotensi longsor, dan lingkungan kotor. Kinerja mereka harus dievaluasi segera sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,”

Totoy pun menyoroti Pembagian Wewenang Tidak Boleh Menjadi Alasan Kelalaian
Meskipun tanggung jawab terbagi antara Perhutani dan pengelola wisata, seharusnya ada koordinasi yang solid. Ketidaksiapan dan ketidaktegasan dalam menertibkan penebangan liar serta aktivitas peternakan pengelolaan sampah infrastruktur justru menunjukkan adanya celah hukum atau lemahnya pengawasan yang dibiarkan berlarut-larut.

Keselamatan Nyawa adalah Prioritas Utama
Kerusakan lingkungan seperti erosi dan potensi longsor bukan masalah sepele, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Ungkap totoy dm isi wawancara nya***

Di tempat terpisah Dudung Suhaeri manager Klaster wisata Priangan. Menjawab terkait apa yg di sampai kan narasumber di atas lebih dulu ucapkan terimakasih atas kritik terhadap kinerja saya selama kritik tersebut brada pada posisi kritik membangun

Bacajuga:WFH ASN Merupakan Efisiensi Semu, Pelayanan Jadi Tumpul, Disiplin Aparatur Dipertanyakan “

Isu terkait potensi kerusakan lingkungan di kawasan wisata Gunung Galunggung mendapat respons tegas dari pengelola. PT Palawi Risorsis menegaskan bahwa upaya perlindungan ekosistem dan mitigasi kerusakan alam menjadi prioritas utama dalam tata kelola kawasan. Melalui pendekatan manajemen yang sistematis dan terukur, perusahaan berkomitmen penuh pada prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menyeimbangkan aspek pemanfaatan sumber daya dengan konservasi.

Dalam konfirmasi resmi kepada Koordinator Media Lintas Pasundan News, dijelaskan bahwa pengelolaan kawasan tidak dilakukan secara parsial, melainkan berbasis pada regulasi dan standar teknis nasional. Landasan operasional yang diadopsi meliputi SNI PPA 8013:2014 mengenai spesifikasi teknis pengelolaan pariwisata alam, yang menjadi acuan dalam perencanaan hingga pemantauan guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan biogeofisik dan sosial budaya.

Selain itu, diterapkan pula SNI CHSE 9042:2021 yang secara komprehensif mengatur parameter Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environmental Sustainability). Standar ini menjamin tata kelola yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjamin layanan yang aman, higienis, dan bertanggung jawab secara ekologis.

Perlu Sinergi dan Pendekatan Humanis

Lebih lanjut, Dudung Suhaeri, Manager Klaster Wisata Priangan yang akrab disapa Oce, menegaskan bahwa implementasi standar tersebut tidak berhenti pada aspek administratif semata. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan adaptasi berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian kebijakan dengan kondisi riil di lapangan, guna menciptakan sinergi optimal antara fungsi konservasi, daya dukung lingkungan, dan kenyamanan pengunjung.

Lebih jauh, Oce menyoroti aspek sosial yang menjadi tantangan nyata. Menurutnya, permasalahan pelestarian lingkungan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen, khususnya masyarakat dan pemerintah desa.

“Hal ini jelas membutuhkan keterlibatan bersama, mengingat kita semua adalah putra daerah. Segala ketentuan dan regulasi sudah kami jalankan, namun di sisi lain kita juga menghadapi realitas sosial, seperti contohnya aktivitas warga sekitar yang mengambil kayu bakar,” ujar Oce dengan nada tegas namun objektif.

Manajer Klaster ini menekankan pentingnya pendekatan yang bijak. Jika penindakan dilakukan secara keras hingga dibawa ke ranah hukum secara mentah-mentah, perlu ada kebijaksanaan tersendiri mengingat pelaku adalah bagian dari masyarakat lokal itu sendiri.

“Jika langkah tegas diambil apalagi dibawa ke tanah hukum, bagaimana nasib putra daerah? Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan ini harus diupayakan secara komprehensif, terutama melalui peran aktif dan pendekatan dari pihak desa,” pungkasnya.
(kordinator Lintas Pasundan News) *Wahid MA*

Artikel Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Baca Juga